Program TPAKD Bersentuhan Langsung Pada Upaya Peningkatan Akses Industri Jasa Keuangan

IST/BERITA SAMPIT - Suasana pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Barito Timur.

BARITO TIMUR – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Barito Timur resmi dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Barito Timur Nomor 180/38/HUK/2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Barito Timur dan telah dikukuhkan pada hari Selasa, 7 Juni 2022 oleh Bupati Barito Timur, di Aula Kantor Bupati Barito Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam menginisiasi pembentukan TPAKD Kabupaten Barito Timur dalam melaksanakan peran dan fungsinya dengan baik untuk mendorong sasaran inklusi keuangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang telah mendukung terbentuknya TPAKD di Kabupaten Barito Timur, hal ini sangat baik karena program TPAKD bersentuhan langsung pada upaya peningkatan akses industri jasa keuangan kepada masyarakat, kredit melawan rentenir serta kampanye literasi dan inklusi keuangan,” katanya melalui rilis yang diterima pada Jumat 10 Juni 2022.

BACA JUGA:   KNPI Kabupaten Barito Timur Safari Ramadan di Tiga Kecamatan

Hal ini sejalan dengan sambutan dan arahan Mendagri pada Rakornas TPAKD 2021 16 Desember lalu, yang menyebutkan bahwa peranan TPAKD terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sangat penting dan sejalan dengan tujuan TPAKD.

Program tematik TPAKD Tahun 2022 ini adalah “Akselerasi Pemanfaatan Produk dan Layanan Keuangan Digital” seperti Optimalisasi program percepatan akses Keuangan melalui digitalisasi seperti Laku Pandai dan Penguatan UMKM melalui penyediaan QRIS.

Ditempat yang sama Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas menyampaikan, bahwa TPAKD merupakan forum koordinasi sehingga di harapkan terdapat sinergi yang lebih erat antara seluruh stakeholder terkait, khususnya pihak Pemerintah Daerah dan Lembaga Jasa Keuangan, sehingga potensi ekonomi daerah dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan.

BACA JUGA:   Dishub Bartim Fasilitasi Pemudik Jelang Lebaran

“Dengan adanya pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Barito Timur diharapkan dapat mendorong ketersediaan akses keuangan yang luas kepada masyarakat, pengembanagan perekonomian bagi masyarakat umum yang disertai meningkatnya akses keuangan menjadi lebih cepat dan efisien,” lugasnya.

Melalui pembentukan TPAKD ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu berpikir kritis dalam penentuan program kerja yang memiliki ukuran dan target yang berkelanjutan, serta menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan pembentukan kluster menggunakan produk dan layanan jasa keuanagan dalam rangka pemerataan ekonomi dan kemandirian daerah dengan melibatkan UMK dan BUMDes yang ada di wilayah Kabupaten Barito Timur. (Hardi/beritasampit.co.id).