Dekan Fakultas Hukum UPR Apresiasi Pelantikan Akbar Lembaga Kemahasiswaan dan UKM

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Dekan Bagian Kemahasiswaan, Tahasak Sahay, S.H., M.H saat memberikan sambutannya.

PALANGKA RAYA – Pengurus Lembaga Kemahasiswaan dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) melaksanakan Pelantikan pengurus, yang dilaksanakan di Gedung Pusat Pengembangan IPTEK dan Inovasi Gambut (PPIIG).

Dalam acara pelantikan akbar tersebut juga terdapat talkshow dengan tema “Dialog Resolusi Sinergitas dan Progreivitas untuk Fakultas Hukum UPR” yang mana kegiatan itu juga dihadiri oleh para Wakil Dekan Fakultas Hukum.

Dekan Fakultas Hukum UPR, Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini, S.H., MH dalam hal itu diwakilkan oleh Wakil Dekan Bagian Kemahasiswaan, Tahasak Sahay, S.H., M.H menyampaikan apresiasinya atas apa yang dilakukan oleh para mahasiswa Hukum dalam melaksanakan pelantikan akbar semua Lembaga Kemahasiswaan dan UKM di Fakultas Hukum UPR.

BACA JUGA:   BEM UPR Dukung Kejari Palangka Raya Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pascasarjana

“Kami sangat bangga, setelah 20 tahun berdiri Fakultas Hukum UPR, baru kali ini kita mengadakan pelantikan akbar kepada semua Lembaga Kemahasiswaan dan UKM di Fakultas Hukum UPR, biasanya hanya BEM saja. Terlebih di dalam pelantikan diisi dengan adanya talkshow. Dimana Presiden Mahasiswa FH UPR menyampaikan aspirasi-aspirasi mahasiswa kepada kami secara terbuka,“ jelas Tahasak Sahay dalam keterangan tertulisnya, Jumat 10 Juni 2022.

BACA JUGA:   BEM UPR Ancam Demo Bank Kalteng Jika Kartu ATM Beasiswa TABE Tak Kunjung Dicetak

Sementara itu, Presiden Mahasiswa BEM Fakultas Hukum UPR, Gusti menyampaikan terima kasih atas ketersediaan para Wakil Dekan untuk datang dan berdialog bersama kawan-kawan mahasiswa Hukum.

“Apa yang menjadi aspirasi mahasiswa dapat saya sampaikan secara langsung kepada para pimpinan Fakultas Hukum juga pastinya disaksikan oleh mahasiswa Fakultas Hukum UPR. Ini menjadi hal yang fundamental bagi kita agar kedepannya dapat bersinergi untuk progresivitas Fakultas Hukum UPR,” tutur Gusti. (M.Slh/beritasampit.co.id).