Wujudkan Sektor Pendidikan Bebas Pungutan

LULUS/BERITA SAMPIT- Wakil Ketua Komisi I DPRD Murung Raya Rumiadi, SE, SH.,MH

PURUK CAHU – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rumiadi S.H., M.H mengajak semua elemen dalam dunia pendidikan agar dapat mewujudkan sektor pendidikan di wilayah Kabupaten Mura bebas pungutan.

Oleh karena itu, kata Rumiadi, perlu ada komitmen bersama dari semua pihak yang berkaitan dengan pendidikan untuk tidak melakukan pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

“Pada dasarnya hal-hal yang bersifat pungutan itu tidak diperbolehkan. Tinggal bagaimana instansi terkait dan juga pimpinan daerah mempertegas dan mengingatkan pihak sekolah menjalankan kewajibannya sebagaimana mestinya,” katanya, Senin 13 Juni 2022.

Lebih lanjut Rumiadi, mewujudkan dunia pendidikan tanpa pungutan, menurut Rumiadi merupakan sebuah keharusan agar tidak adanya hal-hal yang bisa memberatkan atau menambah beban dari orang tua peserta didik terkait dengan biaya sekolah.

“Yang seharusnya kita bisa membantu mereka dan menjamin hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Jangan sampai kita malah mempersulit atau menambah beban mereka dengan pungutan-pungutan yang tidak sesuai ketentuan,” lanjut politikus PDI-Perjuangan ini.

Rumiadi menambahkan, dalam hal ini tentunya perlu peran dari seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan dan tanggung jawab pihak sekolah untuk mentaati hal itu.

“Partisipasi masyarakat untuk melakukan monitoring dan melaporkan jika ada pungutan yang tidak sesuai ketentuan perlu dilakukan agar mampu mewujudkan pendidikan di Kabupaten Mura bebas pungutan,” tutupnya.

(Lulus/beritasampit.co.id)