Dewan Kalteng Minta Pemda Maksimalkan Pelayanan Publik

HARDI/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohanned Freddy Ering.

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohanned Freddy Ering meminta setiap pemerintah daerah (pemda) di Kalteng supaya dapat terus memaksimalkan pelayanan publik baik itu di Samsat, Disdukcapil, bank daerah serta instansi lainnya.

Dia mengatakan, selama kurang lebih dua tahun semenjak pandemi Covid-19 masuk Kalteng pelayanan publik juga turut terdampak karena diharuskan menerapkan protokol kesehatan ketat dan saat ini pandemi melandai diharapkan pelayanan tetap dijalankan secara maksimal.

“Semenjak kasus Covid-19 melonjak di Kalteng meski harus menerapkan protokol kesehatan ketat, dari hasil kunjungan kerja kita waktu itu pelayanan publik di beberapa daerah tetap berjalan baik. Nah, harapan kita melandainya pandemi ini pelayanan tidak ada kendala lagi meski tetap harus menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya melalui rilis yang diterima pada, Selasa 14 Juni 2022.

BACA JUGA:   Sektor Kesejahteraan Rakyat Harus Terus Diperhatikan

Dalam rangka memperlancar pelayanan publik, Pemda juga diharapkan dapat memperhatikan berbagai hal yang menjadi kebutuhan di instansi-insatansi, yang memberikan layanan publik seperti di samsat, disdukcapil, maupun rumah sakit daerah mulai dari sarana dan prasarana serta fasilitas pendukung lainnya.

“Karena menurut kami pemda harus dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tentu kita tidak ingin pelayanan yang diberikan mengalami kendala, karena itu dapat menyita waktu masyarakat terutama bagi mereka yang tempat tinggalnya jauh misalkan dari desa terpencil,” lugasnya.

BACA JUGA:   Penguatan Ketahanan Pangan Dapat Memberikan Dampak Positif

Selain itu, di era perkembangan zaman seperti sekarang pelayanan harus dapat lebih di permudah. Jangan sampai kemajuan teknologi yang berkembang pesat saat ini tidak dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah daerah atau instansi-instansi yang melayani masyarakat dalam berbagai urusan.

“Sekarang kan beda dengan zaman dulu. Saat ini semuanya serba digital, jadi urusan tidak perlu lagi membutuhkan waktu lama. Nah, berkenaan dengan ini apa yang menjadi kebutuhan instansi harus dapat dipenuhi misalkan internet, komputer, dan sebagainya hinga kantor kecamatan yang jauh dari wilayah perkotaan,” tandasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).