Polisi Belum Olah TKP Kebakaran Gudang Kelontongan

ILHAM/BERITA SAMPIT - Kapolres Kotim AKBP Sarpani.

SAMPIT – Sudah hampir tiga hari pasca kejadian kebakaran yang meluluh lantakkan sebuah gudang yang menyimpan bahan kelontongan dan pecah belah di Jalan Kopi Selatan, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Polisi masih belum bisa melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), karena belum sepenuhnya padam.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, saat dikonfirmasi media ini mengungkapkan bahwa dilokasi kebakaran sudah dipasang garis polisi, namun petugas belum bisa masuk karena masih ada sisa-sisa bahan yang terbakar di gudang tersebut.

BACA JUGA:   Akun Instagram DLH Kotim Diretas, Posting Sejumlah Foto Vulgar dan Bitcoin

“Kita sudah koordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kotim, dan juga pantauan kita dilapangan melalui tim identifikasi, di gudang itu bahan yang terbakar sebagian besar didominasi plastik, jadi kita masih tidak bisa masuk, sampai benar-benar aman baru kita olah TKP,” kata Sarpani, Selasa 14 Juni 2022.

“Pada intinya petugas harus jaga keselamatan juga. kita masih menunggu tempat itu benar-benar aman untuk olah TKP,” lanjutnya.

BACA JUGA:   Pelajar Meninggal Usai Ditabrak Truk

Berkaitan dengan adanya CCTV disekitar lokasi kebakaran, polisi sudah mengamankan rekamannya dan masih melakukan pendalaman.

Sedangkan sehubungan dengan kerugian pemilik gudang dari data terbaru yang mencapai di atas Rp 15 miliar, diperkirakan penyelidikan dan olah TKP akan melibatkan tim Forensik.

“Kita sudah koordinasikan, tim forensik akan kita undang datang karena itu tim Polda, tetapi kita masih menunggu TKP benar-benar aman,” pungkasnya. (Cha/beritasampit.co.id).