Polisi Tindaklanjuti TKP Percobaan Bunuh Diri Seorang Wanita di Palangka Raya

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat mendatangi TKP percobaan bunuh diri yang terjadi di sebuah barak Jalan Menteng V Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Polsek Pahandut bersama Piket SPKT Polresta Palangka Raya mendatangi TKP percobaan bunuh diri yang terjadi di sebuah barak Jalan Menteng V Kota Palangka Raya, Senin 13 Juni 2022 sekitar pukul 21.10 WIB.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati menjelaskan, korban berinisial LC (24) adalah seorang wanita yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta dan merupakan warga Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah.

Dia menjelaskan, dari informasi awal yang berhasil dihimpun, korban diduga mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara meminum cairan pembersih lantai, serta menyayat urat nadi dilengan kirinya.

“Salah seorang saksi berinisial BC (25) pria yang juga merupakan teman korban mengatakan bahwa dirinya mendapat kabar dari keluarga korban yang tinggal di Kota Purukcahu Kabupaten Murung Raya yang meminta dirinya untuk melihat keadaan korban setelah sempat mengirimkan pesan singkat kepada keluarganya tersebut,” ucapnya melalui rilis yang diterima pada Selasa, 14 Juni 2022.

BACA JUGA:   Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Kalteng Malang Raya Dikukuhkan

Susilowati menambahkan, saat tiba di lokasi BC segera masuk kebarak dan mencium bau menyengat dari cairan pembersih lantai serta melihat botol cairan tersebut tergeletak dilantai dengan isinya yang telah berkurang setengah.

“BC juga menemukan korban terbaring tidak sadarkan diri di tempat tidur dengan luka sayat di lengan kiri dengan tangan kanannya memegang pisau dapur, mengetahui kondisi korban yang lemas saksi yang panik segera membawanya ke RS. Muhammadiyah Palangka Raya,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Kian Mesra, Apakah Pertanda Ketum PBSI Kota Bakal Dampingi Fairid Naparin di Pilwilkot Palangka Raya?

Kompol Susilowati mengatakan, Anggota Polsek Pahandut yang menerima laporan segera menindaklanjuti dengan mendatangi dan melaksanakan tindakan pertama pada tempat kejadian perkara (TPTKP) serta melaksanakan Olah TKP bersama Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya.

“Saat ini korban masih mendapat perawatan intensif di RS Muhammadiyah Kota Palangka Raya dan hingga saat ini masih terus kita lakukan penelusuran dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif korban melakukan tindakan tersebut,” tandasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).