DPRD dan Pemkab Barut Bahas Kesiapan Penyampaian KUA dan PPAS Anggaran 2023

ISKANDAR/BERITA SAMPIT - DPRD Barito Utara saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat.

MUARA TEWEH- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara, gelar RDP dengan Pemerintah Daerah membahas kesiapan penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023, sekaligus Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan PPAS perubahan tahun anggaran 2022, Selasa 14 Juni 2022.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Ketua DPRD Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I Parmana Setiawan, dihadiri Sekretaris Daerah Muhlis, Asisten I Sekda, Kepala Bappedalitbang, Jainal Abidin.

Anggota DPRD H. Asran mengatakan dalam hal penyusunan anggaran pemerintah daerah diharapkan melalui tahapan prosesnya agar program-program yang menjadi aspirasi di DPRD dapat tersampaikan dalam penyusunannya.

“Dalam hal menyusun anggaran ini, saya kira langkah yang disampaikan sudah bagus sekali, mengecilkan permasalahan yang kita hadapi saat ini. Jadi kami bisa memahami dan mengerti apa yang dijelaskan, saatnya nanti kami dapat mengusulkan apa yang menjadi program-program DPRD selanjutnya,” ujar Asran politisi dari Partai Golkar itu.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Barito Utara Jainal Abidin mengatakan, sesuai Permendagri Nomor 86 tahun 2017, penyusunan perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah serta tata cara dan evaluasi raperda tentang RPJPD dan RPJM Daerah serta perubahan RPJPD, RPJM Daerah dan RKP Daerah perubahan.

“Dari itu pulalah yang menjadi pedoman kami, sambil kami memahami subtansi isi hasil evaluasi dan fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi yang telah kami rapatkan bersama Bappeda Kalteng tentang pemaparannya untuk dibahas,” jelas Jainal Abidin.

RDP disimpulkan, KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 disampaikan setelah RKPD tahun anggaran 2023 selesai dan ditetapkan dengan Perkada. Selanjutnya KUPA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2022 akan disampaikan setelah Raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 dan laporan realisasi keuangan semester 1 disampaikan. (ISK/beritasampit.co.id).