Pemilihan Rektor UPR Ditunda, Ketua Panitia Sampaikan Alasannya 

M.Slh/BERITA SAMPIT - Halaman Rektorat Universitas Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Katua Panitia Pelaksana Penjarinan dan Pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Prof. Dr. Joni Bungai MPd menginformasikan untuk tahap verifikasi calon Rektor UPR tahun 2022-2026 harus ditunda.

Dimana hal tersebut berdasarkan surat yang diterima dari Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) beberapa waktu yang lalu, supaya tahapa verifikasi calon Rektor UPR ditunda untuk sementara waktu.

“Ada surat dari Dirjen Dikti meminta proses pemilihan Rektor UPR harus di tunda sementara, karena ada komposisi yang harus diperbaiki dulu,” terang Prof. Dr. Joni Bungai MPd kepada Berita Sampit, Kamis 16 Juni 2022.

Lebih lanjut dikatakanya bahwa, untuk komposisi yang harus dibenahi, dijelaksannya adalah komposisi Senat UPR, yang di sesuaikan dengan statuta Universitas Palangka Raya.

“Pembenahan itu dilakukan agar proses itu tidak tergangu berikutnya, jadi pada saat rapat Senat kemarin, tahap verikasi rektor UPR di tunda dulu , setelah rektor menyusaikan komposisi Senat sesui dengan permintaan Dirjen Dikti,” tuturnya.

“Nanti menyusikan dulu baru kami bisa melakukan rapat senat dan pada saat itu juga, para calon yang telah mendaftarkan nama nya menjadi calon Rektor UPR sepakat semua untuk di benahi dulu, supaya tidak ada masalah dihari berikutnya,” tambah Prof. Dr. Joni Bungai MPd

Sementara itu, dikesempatan berbeda, Rektor UPR, Dr. Andrie Elia Embang, S.E., M.Si mengungkapkan, pemilihan Rektor itu harus berjalan. Cuman karena ada surat dari Dirjen Dikti untuk menunda sementara dalam pemilihan Rektor.

“Agar nantinya tidak bermasalah secara hukum, dari pada di lanjutkan pemilihan Rektor, tapi bermasalah secara hukum, sia-sia apa yang di kerjakan,” sebut Dr. Andrie Elia Embang, S.E., M.Si

(M.Slh/beritsampit.co.id)