Penyuluhan Hukum Sangat Bermanfaat Bagi Prajurit dan PNS TNI

IST/BERITA SAMPIT - Suasana penyuluhan Hukum Triwulan II Tahun 2022 di Aula Makodim 1016 Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Kodim 1016 Palangka Raya melaksanakan kegiatan penyuluhan Hukum Triwulan II Tahun 2022, dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum untuk jedisiplinan dan kepatuhan hukum kepada Personil Militer Kodim 1016 Palangka Raya, yang dilaksanakan di Aula Makodim 1016 Palangka Raya, Kamis 16 Juni 2022.

Kasdim 1016 Palangka Raya Letkol Inf Abdul Salim mengucapkan selamat datang kepada Tim Penyuluhan Hukum dari Kumdam XII Tanjungpura di Kodim 1016 Palangka Raya, dengan adanya penyuluhan hukum diharapkan dapat memberikan pengertian, pemahaman dan pengetahuan tentang aturan serta peraturan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menekan semaksimal mungkin pelanggaran Hukum yang terjadi dikalangan Prajurit dan PNS Kodim 1016 Palangka Raya dalam rangka membangun citra positif TNI AD di mata masyarakat.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

“Kegiatan penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat bagi Prajurit dan PNS TNI, karena penyuluhan ini memiliki makna yang sangat penting dalam kehidupan kedinasan dan kekeluargaan serta menjadikan pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi Prajurit dalam menghadapi tugas-tugas ke depan agar semakin lebih baik,” katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Penyuluhan Hukum Dari Kumdam XII Tanjungpura Letkol Chk Boedi Prasetyo mengatakan, bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk mengingatkan kembali pengetahuan Prajurit dan PNS Kodim, tentang peraturan termasuk sanksi ancaman pidana, penanganan dan proses hukum yang berlaku di lingkungan militer khususnya TNI AD, dengan harapan tumbuh kesadaran untuk taat pada hukum sehingga segala bentuk pelanggaran dapat dihindari.

BACA JUGA:   Tidak Semua KKN di Biayai Kampus, Berikut Jenis KKN di IAIN Palangka Raya 2024

“Pelanggaran yang rentan dilakukan oleh Prajurit dan PNS TNI disebabkan karena lemahnya pengetahuan agama, kodisi kejiwaan, keadaan rumah tangga/keluarga, gaya hidup dan kondisi ekonomi,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Tim penyuluh juga menyampaikan, bahwa masih ada pelanggaran yang dilakukan oleh para Prajurit, PNS TNI yang disebabkan kurangnya pemahaman tentang hukum.

Dirinya juga mengajak, kepada Prajurit dan PNS Kodim 1016 Palangka Raya untuk tidak ragu datang ke lembaga hukum satuan, untuk berkonsultasi jika terlibat atau terkait dengan masalah hukum. (Hardi/beritasampit.co.id).