KPU Barsel  Berharap Dukungan Insan Pers Mengiformasikan Tahapan Menuju Pemilu Serentak 2024

DEDDY/BERITA SAMPIT : Ketua KPU Kabupaten Barsel Bahruddin.

BUNTOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengharapkan dukungan semua pihak, khususnya insan pers yang ada di daerah ini untuk mempublikasikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat bahwa saat ini sudah berada di tahapan menuju pemilihan umum (pemilu) serentak di tahun 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Barsel Bahruddin kepada beritasampit.co.id, Jumat 17 Juni 2022 mengatakan, apa yang akan dijalankan kedepan tentunya diperlukan dukungan dari semua pihak khususnya dalam satu bulan kedepan akan mulai menggandeng partai politik (parpol) untuk bersama-sama dalam pendaftaran dan verifikasi parpol walaupun pendaftaran dan verifikasi parpol ini terpusat dilaksanakan di KPU RI Jakarta.

“Oleh karena itu tentunya, kamipun tetap akan melakukan pendampingan-pendampingan dengan pihak parpol yang ada di daerah ini,” katanya.

Terkait tahapan-tahapan pemilu, sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Serentak tahun 2024 di bulan Oktober pihaknya sudah  melakukan pencocokan dan penelitian terhadap daftar pemilih.

“Maka sebelum bulan Oktober, KPU Kabupaten Barsel sudah harus melakukan rekrutmen badan Adhoc dimana untuk badan adhoc ini kami pasti butuh dukungan dari semua pihak khusunya Pemerintah Daerah (Pemda) setempat hingga ketingkat Desa dan Kelurahan, dalam rangka untuk mendapatkan penyelenggara adhoc baik ditingkat Kecamatan hingga ditingkat Desa,” jelasnya.

Adapun tantangan tersulit mensosialisasikan tahapan-tahapan pemilu lanjutnya, dikatakan, dalam pemilu serentak ini banyak yang dipilh oleh masyarakat seperti pemilihan presiden gubernur, kepala daerah dan legislatif tentunya tetap mengacu kepada ketentuan peraturan yang ada. Sebab peraturan KPU khususnya sosialisasi, kampanye dan yang lainnya pihaknya masih menunggu tuntunan pelaksanaan nantinya.

“Yang jelas tanggung jawab dalam melaksanakan sosialisasi bukan hanya berada pada pihak penyelenggara saja akan tetapi merupakan tanggung jawab sesuai amanat konstitusi kita berada disemua stakeholder, baik pemda, penyelenggara pemilu sampai dengan parpol, karena merekalah yang sangat berkepentingan dalam hal ini,” pungkas Bahruddin. (Ded/beritasampit.co.id)