DPRD Minta Pihak Terkait Lakukan Penindakan Truk Ugal-ugalan Hingga Parkir Liar Dibahu Jalan

IM/BERITASAMPIT - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, M. Kurniawan Anwar.

SAMPIT – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M. Kurniawan Anwar meminta pemerintah untuk mencari sumber masalah parkir liar hingga truk yang ugal-ugalan yang kerap terjadi di Kota Sampit.

Dia juga berharap pemerintah daerah setempat bisa mengetahui solusi yang tepat guna memberantas semua permasalahan yang terjadi, sebab ada juga titik jalan ramai tetapi asal-asalan dipakai untuk parkir.

“Truk-truk sering ugal-ugalan dan banyak truk yang parkir liar di bundaran KB Jalan HM Arsyad, bundaran Burung Jalan Jenderal Sudirman serta bundaran Semekto di Jalan Tjilik Riwut. Sebab jalan sudah sempit, mereka parkir disekitar bundaran itu sangat menggangu aktivitas masyarakat. Kami meminta pihak terkait bisa melakukan penindakan yang tegas,” katanya, Sabtu 18 Juni 2022.

BACA JUGA:   IPMK Palangka Raya Mengajukan Dana Hibah, Ketua Komisi I DPRD Kotim: Kami Akan Bantu

Politisi Partai Amanat Nasional ini juga menyarankan agar pemerintah daerah mengulik apakah parkir liar itu dikoordinasikan oleh orang atau kelompok tertentu. Disamping itu sumber masalah juga harus diperoleh dengan menggali motifnya, apakah ada oknum yang mematok tarif parkir sehingga mereka bisa asal-asalan parkir.

“Intinya tugas pemerintah itu mencari solusi. Untuk mencari solusi harus tahu perkaranya dulu kan,” ucapnya.

BACA JUGA:   Dinilai Merugikan Daerah, Dewan Desak Pemkab Cek Izin Galian C di Kecamatan Cempaga

Ia menjelaskan seperti truk-truk yang parkir liar di bundaran Semekto Jalan Tjilik Riwut itu bahkan sampai parkir dekat bundaran, sedangkan sekitar bundaran merupakan radius putar kendaraan. “Ini jelas sangat membahayakan pengguna jalan lain,” singkatnya.

Sementara saat di singgung mengenai adanya penyempitan Jalan MT Haryono tepatnya di perempatan dengan Jalan HM Arsyad juga sering macet akibat parkir liar, dengan tegas ia menyampaikan perlu adanya studi kelayakan. Sehingga izin parkir dikeluarkan sedangkan daerah tersebut padat lalulintas.

(im/beritasampit.co.id)