Disdukcapil Sukamara Kerjasama Dengan PAUD dan TK untuk Kepemilikan KIA

Kadis Disdukcapil Sukamara Zainuddin

SUKAMARA – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukamara, Zainuddin mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan perjanjian kerjasama atau PKS dengan seluruh PUAD dan TK diwilayah Bumi Gawi Barinjam untuk mensukseskan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA).

Sementara itu, tidaklanjut dari adanya kerjasama tersebut, Disdukcapil Sukamara turun langsung kesemua PAUD dan TK untuk melakukan perekaman KIA.

“Sebagai langkah agar capaian kepemilikan KIA terpenuhi, kita turun langsung ke PAUD dan TK untuk melakukan perekaman dan pencetakan KIA serta Akta Kelahiran bagi siswa yang belum memiliki,” terang Zainuddin, Senin 20 Juni 2022.

BACA JUGA:   Empat TPS3R dan Tiga Bank Sampah Kelola Sampah di Sukamara

Kepala Dinas Dukcapil Sukamara, Zainuddin mengatakan bahwa saat ini, jumlah KIA yang dicetak melalui kerjasama itu sekitar 2 Ribu KIA, dan masih akan terus bertambah.

“Kepemilikan dokumen KIA ini akan dioptimalkan pada tingkat sekolah selain KIA juga akta kelahiran,” ucapnya.

Zainuddin berharap agar seluruh PAUD dan TK yang ada di Kabupaten Sukamara untuk memberikan informasi dan syarat-syarat untuk diterbitkan KIA, sehingga pihak Disdukcapil dapat segera melakukan pencetakan di tempat perekaman data kecamatan.

BACA JUGA:   BPBD Sukamara Terima Bantuan Kendaraan Operasional dari Pemprov Kalteng 

Sehingga, lanjut Zainuddin dibutuhkan kerjasama dan peran aktif pihak sekolah bersama para orang tua, sehingga anak-anak usia sekolah bisa mengantongi KIA demi kepentingan dan manfaat dengan memiliki dokumen tersebut.

” Manfaat dengan memiliki KIA hak anak akan terpenuhi seperti sebagai bukti diri atau identitas saat membuka tabungan di bank, sebagai syarat pendaftaran sekolah maupun BPJS, dan syarat-syarat program lainnya yang memerlukan identitas anak,” tukas Zainuddin. (enn/beritasampit.co.id).