Ini Rincian LKPD Yang Dipaparkan Bupati Kotim Soal APBD Tahun Anggaran 2021

WAWANCARA : IM/BERITASAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor (tengah) didampingi Wakil Bupati Irawati (kanan) saat diwawancarai awak media di gedung DPRD Kotim.

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyampaikan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) dalam forum rapat paripurna XII masa persidangan ke II tahun 2022 .

“Secara garis besar rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kotim tahun anggaran 2021 terdiri atas realisasi pendapatan daerah, realisasi belanja transfer daerah dan realisasi pembiayaan daerah telah kami sampaikan pada pihak bapak dan ibu dewan di DPRD Kotim,” ucap Halikinnor dalam laporannya, Senin 20 Juni 2022.

Dalam sambutanya orang nomor satu di bumi habaring hurung ini juga memaparkan rincian atau gambaran singkat tentang APBD-P Kabupaten Kotim tahun anggaran 2021, dengan rincian, Pendapatan sebesar Rp1.996.883.474.600,00, Belanja dan transfer sebesar Rp1.998.156.482.325,00, Penerimaan pembiayaan sebesar Rp137.315.472.485,97, Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10.890.000.000,00, Silpa Rp125.152.464.760,97,-

Sedangkan berdasarkan hasil kerja yang dicapai selama tahun 2021, Bupati menguraikan, bahwa Realisasi pendapatan sebesar Rp1.878.720.479.018,77,- dengan persentase 94,08 persen (kurang 5,92 persen dari target), Realisasi belanja dan transfer Rp1.805.455.157.236,71 dengan persentase sebesar 90,36 persen (kurang 9,64 persen dari target), Surplus atau defisit sebesar Rp 73.265.321.782,06, Realisasi penerimaan pembiayaan Rp137.315.472.485,97, Realisasi pengeluaran pembiayaan Rp10.890.000.000,00, Realisasi pembiayaan netto Rp 126.425.472.485,97, Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Rp 199.690.794.268,03,-

BACA JUGA:   WBP Beragama Kristen Rutin Ikuti Kegiatan Pembinaan Kerohanian

Kemudian untuk Rincian realisasi pendapatan disampaikan, untuk Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp327.428.110.782,86 atau sebesar 66,29 persen atau kurang 13. 33,71 persen dari target sebesar Rp493.960.674,00. Dengan rincian, Realisasi Pajak Daerah sebesar Rp65.511.600.606,00 dengan prosentase 19,61 persen atau kurang 80,39 persen dari target sebesar Rp334.035.039.821,00, Realisasi Retribusi Daerah sebesar Rp12.075.078.816,00 dengan prosentase 71,80 persen atau kurang 28,20 persen dari target sebesar Rp 16.817.494.800,00, Realisasi Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp12.188.994.863,00 dengan prosentase 100,85 persen atau lebih besar 0,85 persen dari target sebesar Rp12.086.047.918,00, Realisasi lain-lain pendapatan asli daerah yang  sah sebesar Rp237.652.436.497,86 dengan prosentase 181,38 persen dari target sebesar Rp131.021.893.135,00.

Kemudian Realisasi Pendapatan Dana Transfer (Dana Perimbangan Pusat) sebesar Rp 1.209.377.948.248,00 dengan prosentase 107,42 persen atau lebih 7,42 persen dari target sebesar Rp1.125.876.868.000,00. Realisasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi sebesar Rp114.999.210.569,51 dengan prosentase 79,75 persen atau kurang 20,25 persen dari target sebesar Rp144.207.664.926,00. Lain-Lain Pendapatan Yang Sah sebesar Rp226.915.209.418,40 dengan prosentase 97,46 persen atau kurang 2,54 persen dari target sebesar Rp232.838.466.000,00.

“Sehingga dapat disimpulkan bahwa realisasi pendapatan secara keseluruhan sebesar Rp1.878.720.479.018,77 dengan prosentase 94,08 persen kurang 5,92 persen+ dari target sebesar Rp1.996.883.474.600,00,” ucap Bupati.

BACA JUGA:   Empat Pasang Petarung di Pilkada Kotim, Bahkan Petahana Diprediksi Terpecah

Selanjutnya Halikinnor juga menyampaikan mengenai belanja dan transfer sebagaimana yang telah ditetapkan adalah sebesar Rp1.998.156.482.325,00 dan terealisasi sebesar Rp 1.805.455.157.236,71 dengan prosentase 90,36 persen  atau kurang 9,64 persen dengan rincian Realisasi Belanja Operasional sebesar Rp1.270.907.334.157,80 dengan persentase 92,31 persen dari target sebesar Rp1.376.728.711.171,00, Realisasi Belanja Modal sebesar Rp271.533.027.519,91 dengan persentase 77,63 persen dari target sebesar Rp349.800.508.468,00, Realisasi Belanja Tidak Terduga sebesar Rp2.190.473.053,00 dengan persentase 43,81 persen dari target sebesar Rp5.000.000.000,00, Transfer atau bagi hasil ke desa dan bantuan keuangan sebesar Rp260.824.322.506,00 dengan persentase 97,82 persen dari target sebesar Rp266.627.262.686,00, Realisasi Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp137.315.472.485,97 dengan persentase 100 persen dari target sebesar Rp137.315.472.485,97, Realisasi Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 10.890.000.000,00 dengan persentase 100 persen dari target sebesar Rp10.890.000.000,00.

“Demikianlah gambaran singkat mengenai pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 sebagaimana hasil audit dari BPK perwakilan Kalimantan Tengah dan Raperda yang diajukan ini merupakan salah satu persyaratan untuk pengajuan Raperda perubahan APBD taahun 2022 yang dalam waktu dekat akan disampaikan kepada dewan yang terhormat,” demikian Halikinnor.

(im/beritasampit.co.id)