Realisasi Belanja Daerah Mengalami Kenaikan Sebesar Kurang Lebih Rp 107 Miliar

ANNAS/BERITASAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas, saat menyerahkan Dokumen kepada Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, di ruang rapat Paripurna.

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan gelar rapat Paripurna Ke 1 masa persidangan III tahun sidang 2022, dalam rangka pidato pengantar Bupati Katingan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021, pada Senin 20 Juni 2022.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sakariyas, menyampaikan gambaran umum realisasi APBD tahun anggaran 2021, yang telah di audit oleh BPK-RI dan telah tersusun  dalam format  Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Secara umum realisasi pendapatan pemerintah daerah pada tahun anggaran 2021 sebesar  Rp.1 triliun 224 milyar 871 juta 783 ribu 845 rupiah 74 sen, mengalami peningkatan sebesar Rp.78 milyar 950 juta 779 ribu 565 rupiah 61 sen dibandingkan dengan realisasi tahun anggaran 2020.

BACA JUGA:   Dewan Apresiasi Giat Safari Ramadan Pemkab Katingan

Pada tahun anggaran 2021, pendapatan asli daerah menyumbang sebesar Rp. 67 milyar 37 juta 292 ribu 027 rupiah 92 sen atau terealisasi sebesar 83,80% dari target anggaran yang ditetapkan sebesar Rp. 80 milyar rupiah.

Selanjutnya pendapatan transfer dapat direalisasikan sebesar Rp.1 triliun 123 milyar 156 juta 836 ribu 343 rupiah 82 sen atau sebesar 105,88% dari target anggaran yang ditetapkan. Sementara itu, pos lain-lain pendapatan yang sah pada tahun anggaran 2021 dapat terealisasi sebesar Rp.34 milyar 677 juta 655 ribu 474 rupiah atau sebesar 102,82% dari target anggaran yang ditetapkan.

BACA JUGA:   Pemkab Katingan Gelar Forum Konsultasi Publib RKPD

Kemudian, belanja daerah pada tahun anggaran 2021 dalam mendukung prioritas pembangunan yang telah ditetapkan, yaitu dianggarkan sebesar Rp 1 triliun 341 milyar 886 juta 597 ribu 440 rupiah, dapat direalisasikan sebesar 1 triliun 208 milyar 390 juta 801 ribu 885 rupiah 47 sen atau sebesar 90,05%.

“Apabila diperhatikan dari realisasi belanja daerah pada tahun 2021 tersebut, terdapat kenaikan sebesar 107 milyar 545 juta 266 ribu 410 rupiah 94 sen dibandingkan dengan realisasi belanja daerah pada tahun sebelumnya. Belanja daerah sesuai dengan format laporan realisasi anggaran pada Raperda APBD tahun anggaran 2021 terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan transfer,” jelas Sakariyas.

(Annas/beritasampit.co.id)