SILPA APBD 2021 Kabupaten Katingan Rp183 Miliar Lebih

ANNAS/BERITASAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, mengatakan belanja daerah sesuai dengan format laporan realisasi anggaran pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021, terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan transfer.

Dijelaskan, pada tahun anggaran 2021, belanja operasi dianggarkan sebesar Rp.846 milyar 653 juta 276 ribu 300 rupiah, dan dapat direalisasikan sebesar Rp.749 milyar 814 juta 354 ribu 732 rupiah 30 sen  atau terealisasi sebesar 88,56%, terdapat kenaikan sebesar Rp. 47 milyar 962 juta 227 ribu 106 rupiah 31 sen dibandingkan dengan realisasi belanja operasi pada tahun 2020.

Selanjutnya belanja modal, pada tahun anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp. 249 milyar 289 juta 173 ribu 324 rupiah, dengan realisasi sebesar Rp.218 milyar 416 juta 756 ribu 625 rupiah 36 sen atau sebesar 87,62%, terdapat kenaikan realisasi belanja modal sebesar Rp.80 milyar 107 juta 943 ribu 787 rupiah 70 sen dibandingkan dengan realisasi belanja modal pada tahun sebelumnya.

Belanja tak terduga tahun anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp. 19 milyar 9 juta 925 ribu 516 rupiah, dengan realisasi sebesar 13 milyar 499 juta 51 ribu 785 rupiah 50 sen atau sebesar  71,01 %, yang dipergunakan untuk membiayai kegiatan pencegahan dan penanganan covid-19 dan bencana banjir yang terjadi di tahun 2021. Realisasi belanja tidak terduga mengalami penurunan sebesar Rp.19 milyar 545 juta 353 ribu 454 rupiah 50 sen dibandingkan realisasi di tahun sebelumnya.

Belanja transfer pada tahun anggaran 2021, dianggarkan sebesar Rp. 226 milyar 934 juta 222 ribu 300 rupiah, dapat direalisasikan sebesar 226 milyar 660 juta 638 ribu 742 rupiah atau sebesar 99,88 %, terjadi penurunan sebesar Rp. 979 juta 551 ribu 28 rupiah 57 sen dibandingkan dengan realisasi belanja transfer tahun sebelumnya.

” Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa jumlah realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2021, adalah sebesar Rp.1 triliun 224 milyar 871 juta 783 ribu 845 rupiah 74 sen, sedangkan realisasi belanja tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp. 1 triliun 208 milyar 390 juta 801 ribu 885 rupiah 47 sen.  Sehingga apabila dibandingkan antara realisasi pendapatan dan belanja tersebut, diperoleh surplus atau kelebihan sebesar Rp 16 milyar 480 juta 981 ribu 960 rupiah 27 sen,” ungkap Bupati Katingan Sakariyas, saat menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021, pada Senin 20 Juni 2022.

ANNAS/BERITASAMPIT – Suasana rapat Paripurna Ke 1 masa persidangan III tahun sidang 2022, dalam rangka pidato pengantar Bupati Katingan menyampaikan Raperda tentang LPJ pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Senin 20 Juni 2022.

Sementara itu, menurutnya bahwa dari perhitungan antara penerimaan pembiayaan berupa perhitungan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp. 182 milyar 259 juta 102 ribu 82 rupiah 84 sen. Pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal kepada PT. Bank Kalteng terealisasi sebesar Rp. 14 milyar 878 juta, diperoleh jumlah pembiayaan netto sebesar 167 milyar 381 juta 102 ribu 82 rupiah 84 sen. ” Dari perhitungan surplus dan pembiayaan netto tersebut, diperoleh sisa lebih perhitungan akhir atau silpa tahun anggaran 2021 sebesar Rp.183 milyar 862 juta 84 ribu 43 rupiah 11 sen,” pungkasnya.

(Annas/beritasampit.co.id)