Begini Pandangan Fraksi Terkait LKPD yang Disampaikan Oleh Pemerintah Daerah

SAMBUTAN :IM/BERITA SAMPIT - Anggota Fraksi Golongan Karya, Khozaini saat memberikan sambutan dan pandangan umum soal LKPD.

SAMPIT – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan tanggapan terkait laporan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah setempat tahun anggaran 2021 tentang laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang telah disampaikan pada paripurna Senin 20 Juni 2022 kemarin.

Pidato pandangan umum fraksi Golkar yang dibacakan oleh Khozaini,S.Kom itu, pihak fraksi menyampaikan secara tulus mengucapkan terimakasih atas kerja Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran eksekutif selama tahun 2021. Pihaknya juga memberikan apresiasi atas laporan keuangan dengan perolehan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan semoga hal itu terus bisa dipertahankan.

BACA JUGA:   IPMK Palangka Raya Mengajukan Dana Hibah, Ketua Komisi I DPRD Kotim: Kami Akan Bantu

“Pemerintah Daerah selaku pihak yang diberikan mandat oleh rakyat untuk mengelola dan menyelenggarakan pemerintahan didaerah harus mempertanggung-jawabkan kinerjanya kepada rakyat, dan dengan perolehan WTP berturut-turut itu apa yang dilakukan pemerintah saat ini pantas untuk diapresiasi,” kata Khozaini, Selasa 21 Juni 2022.

Menurutnya laporan pertanggung jawaban APBD tahun Anggaran 2021 oleh Bupati Kotim merupakan salah satu mekanisme pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat untuk memenuhi tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dapat dijadikan sebagai bahan koreksi dan evaluasi bagi pihak eksekutif untuk melakukan perubahan, perbaikan dan penyempurnaan dalam menajemen pengelolaan keuangan daerah sehingga ke depan yang lebih baik, demi tersajinya laporan yang transparan dan akuntabel untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kotim,” jelasnya.

BACA JUGA:   Dishub Diminta Kaji Ulang Andalalin Pengelola Parkir SPBU Km 8 Sampit

Terlepas dari itu, mengenai perbaikan dan penyempurnaan laporan pelaksanaan keuangan daerah akan sangat penting dalam rangka untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang tak hanya ekonomis, efektif dan efisien. Tetapi juga patuh dan taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dan tentunya ini akan menjadi masukan bagi kita semua khususnya bagi pemerintah kedepannya,” singkatnya. (im/beritasampit.co.id).