DPRD Palangka Raya Bentuk Pansus LKPD Pemkot tahun 2021

M.Slh/BERITA SAMPIT - Saat berlangsungnya Rapat Paripurna ke-III massa sidang III tahun 2021/2022.

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya kembali melaksanakan rapat paripurna ke-III massa sidang III tahun 2021/2022, Selasa 21 Juni 2022.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar yang di ikuti langsung oleh Wakil Walikota Palangka Raya, Umi Mastikah, kalangan Anggota DPRD Kota setempat serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di ruang lingkup Pemerintah Kota (Pemkot).

Adapun Agenda rapat tersebut ialah, tentang penyampaian susunan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palangka Raya dalam rangka pembahasan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemerikasaan Keuangan Republik Indonesia ( LHP BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) atas laporan keuangan Pemkot tahun anggaran 2021.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Kemudian, penyampaian Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota terhadap pidato pengantar Walikota Palangka Raya tentang Rancangan Peraturan Daerah (Perda) terhadap laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota setempat tahun anggaran 2021.

Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Sitti Masmah membacakan surat keputusan dan menunjuk 10 anggota Pansus yang diketuai oleh Hj. Mukarramah.

Ketua Pansus, Hj. Mukarramah mengatakan bahwa, setelah dibentuk pansus ini, pihaknya akan mendengarkan penjelasan umun dari Inspektorat terkait temuan dari LHP BPK RI Perwakilan Kalteng terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Palangka Raya tahun 2021.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

“Besok kita minta keterangan penjelasan dari Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), terkait adanya temuan-temuan tersebut,” terang Hj. Mukarramah.

Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya inipun menyebutkan ada sebanyak 26 temuan SOPD yang diterima pihaknya. Dimana temuan tersebut berbagai macam, diantaranya terkait kinerja, keuangan dan lain sebagainya.

“Pembahasan dari pansus akan dilakukan sejak dua hari kedepan terhitung hari ini. Rencananya akan diparipurnakan hasil laporan pansus pada tanggal 24 Juni 2022 nanti,” tutup Hj. Mukarramah.

(M.Slh/beritasampit.co.id)