Fraksi Amanat Indonesia Raya Minta Kelola APBD Secara Akuntabel dan Transparan

PARIPURNA : Endang Susilawatie saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Amanat Indonesia Raya.

KASONGAN – Fraksi Amanat Indonesia Raya DPRD Kabupaten Katingan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atas laporan hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Kalteng tentang Laporan Keuangan Pemerintah sehingga kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2021.

“Kami berharap ke depan ada peningkatan baik segi akuntable dan transpransi sehingga tercipta aparatur yang bersih berwibawa untuk menuju Katingan yang Maju dan Sejahtera,” ungkap Fraksi Amanat Indonesia Raya melalui juru bicaranya Endang Susilawatie di sidang Paripurna ke-II masa Persidangan ke- III. Senin, 20 Juni 2022.

Terkait permasalahan dan koreksi yang ditemukan oleh tim pemeriksa yang tertuang dalam laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021, ia meminta Pemkab segera menindaklanjuti.

“Setelah mempelajari struktur umum laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Anggaran 2021, maka kami fraksi Amanat Indonesia Raya setuju untuk dibahas dan ditetapkan lebih lanjut di rapat agenda sidang paripurna selanjutnya,” tegas Srikandi DRPD ini.

BACA JUGA:   Dewan Ingat Perusahaan Terkait Kewajiban THR untuk Karyawan

Seperti diketahui pendapatan Pemkab Katingan pada tahun anggaran 2021 sebesar 1 Triliun 224 Miliar 871 Juta 783 Ribu 845 Rupiah 74 Sen, mengalami peningkatan sebesar 78 Miliar lebih dibandingkan dengan realisasi tahun anggaran 2020.

Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 sebesar 67 Miliar lebih atau terialisasi sebesar 83,80 % dari target anggaran yang ditetapkan sebesar 80 Miliar Lebih. Terkait pendapatan transfer direalisasikan sebesar 1 Triliun 123 Miliar 156 Juta 836 Ribu 343 Rupiah 82 Sen atau sebesar 105,88% dari targer anggaran yang ditetapkan.

Pendapatan daerah yang sah tahun anggaran 2021 teralisasi sebesar 34 Miliar lebih atau sebesar 102,82% dari target anggaran yang ditetapkan. Belanja Daerah tahun 2021 direalisasikan 1 Triliun 208 Miliar 390 Juta 885 Rupiah 47 Sen atau sebesar 90,05%.

“Yang dianggarkan sebesar 1 Triliun 341 Miliar lebih, realisasi belanja daerah tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar 107 miliar lebih dibandikan dengan realisasi tahun sebelumnya,” tambahnya.

BACA JUGA:   Dewan Harapkan Sikap Toleransi Antar Umat Beragama di Katingan Tetap Terjaga dengan Baik

Lebih lanjut anggaran belanja operasi tahun anggaran 2021 sebesar 846 Miliar 653 Juta 276 Ribu 300 Rupiah, direalisasikan sebesar 749 Miliar 814 Juta 354 Ribu 732 Rupiah 30 Sen atau terealisasi 88,56 % terdapat kenaikan sebesar 47 Miliar 962 juta lebih dibandingkan dengan realisasi belanja operasi pada tahun 2020.

“Terdapat kenaikan Silpa dimana tahun 2021 sebesar 183 Miliar 862 Juta 84 Ribu 43 Rupiah 11 Sen, terdapat kenaikan sebesar 182 Miliar lebih dari tahun anggaran sebelumnya. Hal sebaliknya terjadi pada neraca kita per 31 Desember 2021 tercatat sebesar 2 Triliun 896 Miliar 210 Juta 736 Ribu 80 Rupiah 58 Sen atau menurun sebesar 243 Miliar 87 Juta 666 Ribu 87 Rupiah 76 Sen dibandingkan tahun sebelumnya,”pungkasnya.

(Kawit/Beritasampit.co.id)