Jasa Raharja Reaksi Cepat, Kurang Dari 12 Jam Serahkan Santunan Korban Laka Meninggal Dunia di Jalan Galaxy

IST/BERITA SAMPIT - Penyerahan santunan korban meninggal kecelakaan.

PALANGKA RAYA – Sinergi antara Jasa Raharja dan kepolisian kembali terjalin dengan sangat baik. Terbukti dengan quick respone dari petugas Unit Laka Lantas Polresta Palangka Raya dan petugas Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah untuk menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Senin, 20 Juni 2022 subuh.

Kecelakaan ini mengakibatkan korban bernama Sri Yanti (60 tahun) meninggal dunia di tempat setelah tertabrak sepeda motor yang lawan arus ketika mau berangkat salat subuh di Masjid Al-Azhar di bilangan jalan Raya Galaxy Kota Palangka Raya.

“Kami keluarga besar Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah turut berduka yang sedalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujar Iman Raharja Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah pada Selasa, 21 Juni 2022.

Dia juga menambahkan bahwa petugas akan memberikan pelayanan terbaik, cepat dan tepat serta tetap mengedepankan sisi humanis terhadap keluarga korban kecelakaan.

Santunan diselesaikan pada hari yang sama, Senin 20 Juni 2022 atau 0 hari disampaikan kepada ahli waris korban Singgih Pramono, yang merupakan anak pertama dari korban, santunan disampaikan secara cashless yaitu melalui nomor rekening bersangkutan.

Di era transformasi yang serba digital saat ini, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan Polri, BPJS dan Ditjen Dukcapil memiliki sistem terintegrasi secara online, untuk mempermudah proses penyelesaian penyerahan santunan asuransi Jasa Raharja dengan cepat dan tepat.

“Sebagai bentuk konkrit peningkatan pelayanan kepada masyarakat, kami membangun sinergitas bersama mitra terkait, dan dengan sinergi ini menciptakan iklim transportasi yang minim kecelakaan serta dapat mendewasakan dalam hal berkendara di jalan raya,” tutup Iman. (Aulia Mirza/beritasampit.co.id).