Cegah Pungli, Pengawasan Penerimaan Siswa Baru Harus Lebih Ketat

ILHAM/BERITA SAMPIT - Anggota Komis III DPRD Kotim Dadang H Syamsu

SAMPIT – Upaya mengatisipasi terjadi pungutan sekolah atau pungli pada penerimaan siswa baru tahun ajaran 2022 ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotawaringin Timur, meminta pada Dinas Pendidikan Kotim memperketat pengawasan.

Anggota Komisi III DPRD Kotim Dadang H Syamsu, mengatakan pungutan sekolah menjadi permasalahan klasik setiap tahun ajaran baru. Ia berharap ditahun 2022 ini tidak ada lagi ditemukan adanya pungutan liar tersebut.

BACA JUGA:   Desak DLH dan Penegak Hukum Audit Pabrik Kelapa Sawit di Kotim

”Saya harap, di tahun ajaran baru ini jangan sampai ada keluhan orang tua siswa yang mengadu ke DPRD lantaran dipintai pungutan oleh pihak sekolah. Kami minta Disdik memperketat pengawasan, kalau ditemukan tindak tegas,” kata Dadang, Rabu 22 Juni 2022.

Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut juga meminta, Disdik benar-benar komitmen dengan peraturannya serta menekankan ke panitia sekolah agar benar-benar menjalankan program pendidikan gratis.

BACA JUGA:   IPMK Palangka Raya Mengajukan Dana Hibah, Ketua Komisi I DPRD Kotim: Kami Akan Bantu

“Ditengah sulitnya ekonomi saat ini, tentunya akan membebankan orang tua siswa jika saat penerimaan siswa baru dipungut biaya oleh sekolah. Kalau ada segera laporkan baik ke Dinas maupun ke DPRD, biar bisa ditindak lanjuti,” pungkasnya. (Cha/beritasampit.co.id)