SAMPIT – Upaya mengatisipasi terjadi pungutan sekolah atau pungli pada penerimaan siswa baru tahun ajaran 2022 ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotawaringin Timur, meminta pada Dinas Pendidikan Kotim memperketat pengawasan.
Anggota Komisi III DPRD Kotim Dadang H Syamsu, mengatakan pungutan sekolah menjadi permasalahan klasik setiap tahun ajaran baru. Ia berharap ditahun 2022 ini tidak ada lagi ditemukan adanya pungutan liar tersebut.
”Saya harap, di tahun ajaran baru ini jangan sampai ada keluhan orang tua siswa yang mengadu ke DPRD lantaran dipintai pungutan oleh pihak sekolah. Kami minta Disdik memperketat pengawasan, kalau ditemukan tindak tegas,” kata Dadang, Rabu 22 Juni 2022.
Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut juga meminta, Disdik benar-benar komitmen dengan peraturannya serta menekankan ke panitia sekolah agar benar-benar menjalankan program pendidikan gratis.
“Ditengah sulitnya ekonomi saat ini, tentunya akan membebankan orang tua siswa jika saat penerimaan siswa baru dipungut biaya oleh sekolah. Kalau ada segera laporkan baik ke Dinas maupun ke DPRD, biar bisa ditindak lanjuti,” pungkasnya. (Cha/beritasampit.co.id)