Pemprov Laksanakan Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2023

Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Bappedalitbang bersama beberapa Ditjen dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menggelar Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023. Kegiatan yang digelar di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu 22 Juni 2022 itu dihadiri oleh perwakilan setiap perangkat daerah Provinsi Kalteng.

Fasilitasi ini menjadi sarana bagi setiap Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dapat mensinergikan permasalahan, arah kebijakan dan indikator capaian dalam dokumen Perencanaan yang sudah dibuat.

Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Sri Purwaningsih, SH., M.AP menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan di daerah termasuk Kalteng harus integral dengan rencana pembangunan Nasional.

“RKPD Provinsi Kalteng harus punya garis yang sama dengan rencana pembangunan dari Nasional itu sendiri,” katanya via zoom.

Penyusunan RKPD untuk tahun 2023 ini merupakan pelaksanaan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah tahun ke 3. Penyusunan kali ini menggunakan SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah).

Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Dr. H. KaspinorKaspinor, SE., M.Si. menyampaikan perencanaan yang sudah ada mendapat apresiasi dari Ditjen Kementrian Dalam Negeri.

“Termasuk juga ya ada masukan-masukan pada hari ini agar adanya sinergisitas antara program pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terutama yang berkenaan dengan program-program strategis nasional yang sudah beroperasi,” ujarnya

BACA JUGA:   Penyusunan Rancangan RKPD Tahun 2025 Menjadi Tolak Ukur Keberhasilan Pembangunan Kalteng

Fasilitasi ini juga dalam rangka menjalankan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan rencana anggaran pendapatan belanja daerah di tahun-tahun berikutnya.

“Dengan adanya proses yang sesuai dengan mekanisme pembahasan-pembahasan program rencana pembangunan ini, maka kita berharap adanya peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah,” ucap Kaspinor.

Menurutnya semakin banyak yang mengkritisi berarti semakin baik untuk kemajuan Kalimantan Tengah.

“Terutama dalam kualitas perencanaan, tinggal nanti ini juga harus diperhatikan bagaimana kita mampu untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan potensi yang kita miliki agar bisa memperoleh anggaran dalam membiayai program kegiatan yang sudah direncanakan,” tuturnya.

Lanjut Kaspinor, hal ini lah yang merupakan tantangan. Sehingga perencanaan betul-betul realistis.

“Sesuai dengan kemampuan kita, sesuai dengan sumber daya yang kita miliki kemudian juga sesuai kebijakan menurut peraturan perundang-undangan dan juga sesuai dengan sarat sarat teknis. Sehingga di kemudian hari ada kesinambungan di dalam pembangunan,” jelasnya.

Kemudian, jelas Kaspinor, karena rencana pembangunan nasional dan daerah itu merupakan satu kesatuan sistem di dalam perencanaan,  pihaknya berharap bahwa apa pun yang menjadi kekurangan dari daerah dapat didukung oleh pusat, dan begitu pula sebaliknya.

BACA JUGA:   Pemprov Gelar Rakor Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintah di Daerah untuk Menyinkronkan Program

“Kami juga sudah membangun komitmen bersama di seluruh daerah secara bertahap, Bappedalitbang sudah memaksimalkan untuk melakukan koordinasi-koordinasi yang berkenaan dengan program dari daerah kabupaten dan kota juga,” bebernya.

“Ini sudah kita siapkan semuanya, dengan harapan tidak ada lagi program yang tidak menjadi perhatian. Dengan tahapan-tahapan yang kita lakukan, tentunya kedepan kita harapkan dokumen-dokumen perencanaan ini akan memberikan arah bagi pencapaian rencana pembangunan daerah atau pun percepatan pembangunan sektoral kita,” sambung Kaspinor menjelaskan.

Dengan pembangunan yang ada maka akan meningkatan kesejahteraan, keadilan, dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Kemudian mengenai hasil koreksi yang diberikan oleh kementrian dalam negeri, merupakan upaya untuk melakukan penyempurnaan dan memenuhi yang telah direncanakan.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita bisa melakukan inovasi kerja. Karena kerja-kerja kita ini sekarang sudah berbasis aplikasi atau berbasis digital, oleh karena itu birokrasi ke depan harus mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja yang berbasis digital,” ucapnya.

“Tentunya dengan harapan pekerjaan nanti semakin efektif, efisien dan semakin menghasilkan nilai tambah yang mampu meningkatkan kualitas perencanaan, kecepatannya dan ketepatannya juga. Serta menghindari risiko-risiko tinggi terhadap pelaksanaan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah,” tutup Kaspinor.

(BS65/beritasampit.co.id)