Dinas PTSP Kalteng Adakan Sosialisasi Pengawasan Perizinan dan Bimtek Implementasi OSS RBA Tahun 2022, Ini Tujuannya

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Kalimantan Tengah, Sutoyo.

PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko menghadiri sekaligus membuka acara kegiatan Forum PTSP se-Kalimantan Tengah, Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Bimbingan Teknis Implementasi Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) Tahun 2022, yang dilaksanakan di Hotel Swiss-Bellhotel Danum Kota Palangka Raya, Kamis 23 Juni 2022

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Kalimantan Tengah, Sutoyo kepada awak media seusai kegiatan menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka meningkatkan investasi di provinsi Kalimantan Tengah, salah satunya dengan cara mempermudah segala berurusan perizinan yang ada di daerah, sesuai dengan undang-undang cipta kerja yang telah di terbitkan dengan PP Nomor 5 Tahun 2021.

“Sesuai yang di sampaikan oleh pak sekda provinsi Kalimantan Tengah, yang di wakili oleh staf ahli pak Yuas Elko, benar kata beliau bahwa kegiatan ini dalam rangka meningkatkan investasi di provinsi Kalimantan Tengah, dengan cara mempermudah segala berurusan perijinan yang ada di daerah, sesuai dengan undang-undang cipta kerja yang telah di terbitkan dengan PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melahirkan Aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dimana dalam OSS RBA terdiri dari 3 (tiga) sub sistem, yaitu subsistem informasi, subsistem pelayanan perizinan dan subsistem pengawasan. Hal ini sejalan dengan konsep perizinan berusaha berbasis risiko yaitu memberi kemudahan perizinan berusaha dan tetap memperkuat pengawasan pelaksanaan kegiatan usaha,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa perizinan-perizinan kedepannya bisa dilakukan memalui secara online tidak lagi face to face dan tidak harus lagi ke kantor. Hal tersebut untuk mengurangi hal-hal yang tidak di inginkan, seperti halnya KKN.

“Tentunya kedepannya kita sama-sama inginkan perizinan-perizinan yang ada ini bisa dilakukan secara online dan tidak lagi face to face, dengan begitu tidak perlu lagi ke kantor. Di samping itu juga, dengan adanya sistem online ini tentunya mampu mengurangi hal-hal yang tidak di inginkan,ya sebut saja contohnya KKN,” tambahnya.

Sutoyo juga berharap, sistem online ini akan berkelanjutan dan berjalan secara bertahap sehingga nantinya bisa menyeluruh menggunakan sistem online, meskipun memakan waktu dari tahun ke tahun. Karena mengingat dampak dari penggunaan secara online ini mampu menghindari dari kecurangan, dan dari sisi lain juga mempermudah dalam berurusan

“Diharapkan dari tahun ke tahun semua perijinan bisa di lakukan secara online dan menghindari dari kecurangan dan juga tidak mempersulit satu sama lain,” harapnya.

Dengan begitu, lanjutnya. Diharapkan semua perizinan tidak perlu lagi ke kantor, hal ini tentunya mempermudah dan menjadikan urusan lebih singkat. Sehingga output yang dihasilkan ialah semakin meningkatnya investasi yang ada di Kalimantan Tengah. Maka diharapkan sesuai dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menuju Kalimantan Tengah ber-AKHLAK penuh dengan ke-BERKAH-an

“Sehingga dengan begitu, diharapkan semua perijinan tidak perlu lagi ke kantor, memudahkan dan lebih singkat. Sehingga investasi yang selama ini di Kalimantan Tengah semakin meningkat, maka diharapkan sesuai dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur bahwa menuju Kalimantan Tengah ber-AKHLAK penuh dengan ke-BERKAH-an,” pungkasnya.(SND/beritasampit.co.id)