DPD RI: Pemilu Berbiaya Mahal Tak Berkorelasi dengan Kualitas Demokrasi

Dialog Kebangsaan DPD RI di Parlemen Senayan Jakarta, Kamis, (23/6/2022).

JAKARTA– Anggaran pemilu yang semakin besar hingga Rp110,4 triliun untuk tahun 2024 dinilai tidak berkorelasi dengan peningkatan kualitas demokrasi selain menciptakan pemborosan di tengah penurunan tingkat ekonomi masyarakat.

Demikian terungkap dalam diskusi bertajuk “Katakan Tidak pada Pemilu Berbiaya Mahal” yang diselenggarakan oleh Kelompok DPD untuk MPR di Gedung Parlemen, Kamis (23/6/2022).

Selain Anggota DPD Tamsil Linrung, turut jadi narasumber pada acara diskusi yang digelar secara hibrid itu Anggota Komisi Kajian Konstitusi MPR Ahmad Farhan Hamid, pengamat kebijakan publik Profesor Lilik Masruroh dari Universitas Gadjah Mada serta Titi Anggraini dari Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Menurut Tamsil Linrung, dengan biaya pemilu yang fantastis itu, esensi demokrasi ternyata semakin jauh karena aturan pemilu yang diskriminatif.

“Sistem kepemiluan kita memiliki kelemahan yang mendasar,” tandas Tamsil.

Tamsil berujar salah satu penyebabnya adalah sistem ambang batas yang digunakan untuk pencalonan presiden.

Tamsil mencontohkan bahwa saat ini saja, ada tujuh partai politik yang sudah bergabung dengan pemerintah meski sebelumnya hanya enam parpol setelah Partai amanat Nasional (PAN) bergabung.

Hal itu, lanjut dia, menyisakan dua partai politik yang kalau suaranya digabungkan pun tidak akan mampu mengsung calon presiden karena ambang batas pencalonan harus 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional hasil pemilu 2019.

“Biaya pemilu kita besar, tapi bagaimana mungkin partai politik tidak bisa mengusung calon presiden (capres) sekalipun berkoalisi karena hanya menguasai 18 persen kursi di DPR,” ujar senator asal Sulawesi Selatan tersebut.

Karena itu Tamsil meminta agar ambang batas pencalonan presiden dihapus saja agar biaya pemilu yang mahal tidak sia-sia.

Sementara itu, Titi Anggraini mengatakan tidak masalah kalau biaya pemilu itu mahal asalkan sesuai dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Akan tetapi, dia melihat biaya pemilu bukan saja mahal tapi boros karena banyak digunakan untuk hal-hal yang tidak diperlukan.

Titi mencontohkan tingginya biaya pengadaan dan operasional serta gaji anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bekerja secara permanen selama lima tahaun. Padahal, pemilu hanya dilakukan sekali dalam lima tahun.

Selain itu Titi juga menyoroti biaya verifikasi data pemilih atau pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih yang tinggi akibat tidak tertibnya adminsitrasi kependudukan.

“Padahal, seharusnya tidak perlu banyak biaya untuk melakukan verifikasi karena sudah ada KTP elektronik,” beber Titi.

Sedangkan dari sisi kualitas demokrasi, Titi melihat adanya kerumitan yang luar biasa akibat pemilu serentak Pemilihan Presiden, DPR, DPD, dan DPRD pada 14 Februari 2024.

Bahkan Titi bilang pemilu di Indonesia merupakan pemilu terbesar di dunia yang diselenggarakan dalam satu hari karena keserentakan tersebut.

Karakteristik lainnya, lanjut Titi, Indonesia menyelenggarakan pemilu dengan rekapitulasi suara paling lama di dunia.

“Begitu pula terkait dengan database, bangsa ini memiliki data pemilih tersentralisasi terbesar di dunia sehingga tidak efisien dan berbiaya mahal,” pungkas Titi Anggraini.

(dis/beritasampit.co.id)