Dana Desa Bisa Digunakan untuk Membangun Fasilitas Sanitasi

IST/BERITA SAMPIT - Saat berlangsungnya rapat Coaching Clinic 1 Implementasi SSK Program PPSP Kabupaten Murung Raya dan Barito Timur di Ruang Rapat Kantor Bappedalitbang Provinsi Kalteng.

PALANGKA RAYA – Coaching Clinic 1 Implementasi Strategi Sanitasi Kota (SSK) Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Kabupaten Murung Raya dan Barito Timur (Bartim) telah digelar di Ruang Rapat Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis 23 Juni 2022.

Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Dr. H. Kaspinor, SE., M.Si yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang, Yohanna Endang S, ST., MT mengatakan sesuai mekanisme perencanaan pembangunan sanitasi bahwa dokumen SSK yang sudah berakhir agar segera dilakukan pemutakhiran.

“Untuk tahun 2022 ini yang memperoleh pendampingan dari pusat untuk implementasi SSK adalah Kabupaten Murung Raya dan Barito Timur. Kemudian mekanisme tahapannya adalah rapat di provinsi yaitu Coaching Clinic 1 ini,” terang Yohanna Endang.

“Coaching Clinic 1 ini dilaksanakan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan, Permukiman, Air Minum dan Sanitasi (PPAS) Provinsi, dalam hal ini Kepala Bappeda sebagai sekretaris pokja dan sekretariat pokja berada di Bappeda. Untuk Ketua Pokja sendiri yakni Sekda Provinsi Kalteng,” sambungnya.

Dalam pelaksanaanya, Kabupaten Murung Raya dan Barito Timur memaparkan kondisi sanitasi dan juga capaian yang ada selama ini. “Lalu juga membahas permasalahan, isu strategis, dan sampai kepada usulan paket kebijakan sanitasi,” ungkap Yohanna.

Hal tersebut akan disampaikan ke Provinsi, kemudian Bappeda memfasilitasi pembahasan dengan instansi terkait dari Provinsi dan pusat. “Untuk pusat ada 4 pihak, yakni Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian PUPR dan Kementerian Kesehatan. Keempat pihak ini masuk ke dalam Pokja PPAS Nasional,” jelasnya.

Lebih lanjut Dijelaskannya, keempat pihak dari pusat ini memberikan masukan terhadap bahan yang disampaikan oleh Murung Raya dan Barito Timur. Begitu juga dari provinsi, memberikan masukan terhadap bahan yang ada.

“Dari Murung Raya dan Barito Timur nanti akan memperbaiki sesuai masukan yang diberikan. Setelahnya akan dilakukan audiensi kepada Bupati terkait paket kebijakan tersebut untuk mendapatkan komitmen,” ujarnya.

Yohanna berharap, dengan adanya masukan dan saran yang diberikan tersebut, dapat menyempurnakan usulan paket kebijakan pembangunan sanitasi dari Murung Raya dan Barito Timur.

“Selanjutnya ditindaklanjuti di dalam dokumen perencanaan yaitu RKPD. Dokumen SSK yang dihasilkan ini nantinya itu harus di internalisasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah. Dengan adanya masukan dan saran tadi maka akan menyempurnakan dan mempertajam lagi usulan paket kebijakan pembangunan sanitasi yang ada di Kabupaten Murung Raya dan Barito Timur,” tuturnya.

Dirinyapun menambahkan, sanitasi ini merupakan pelayanan dasar. Namun jika kita lihat pendanaannya sangat kecil. “Jika kita lihat, penganggaran untuk sanitasi ini ada yang di bawah 1%, ada juga yang sampai 3% atau bahkan 8%. Kita lihat dari prosentase penganggarannya sanitasi di Kabupaten dan Kota,” ujarnya.

Dijelaskannya, sementara capaian sanitasi layak Kalimantan Tengah tahun 2021 masih di bawah capaian nasional. Dengan demikian seharusnya bersinergi antar pemerintahan dan sumber pendanaan, jadi tidak hanya APBN dan APBD Kabupaten Kota, namun bisa juga dengan Dana Desa ataupun dari masyarakat.

“Jadi kalau sanitasi ini bisa dari Dana Desa untuk pembangunannya, namun mungkin perlu surat edaran kepala daerah untuk penggunaan Dana Desa tersebut. Salah satu masukan dari pusat tadi adalah mungkin bisa diinisiasi ada semacam surat edaran kepala daerah untuk penggunaan Dana Desa bagi pembangunan sanitasi,” lanjutnya.

Ia menyebut bahwa dari pusat sudah mengapresiasi penyusunan usulan paket kebijakan sanitasi dari Kabupaten Murung Raya dan Barito Timur.

“Sudah cukup bagus penilaian dari pusat, tadi hanya minta tambahan dan perbaikan. Seperti kebijakan tadi dan juga ada rekomendasi teknologi tepat guna yang merupakan hasil identifikasi tiap daerah. Ini direkomendasikan karena kondisi alam dari Murung Raya dan Barito Timur yang juga berbeda,” tutup Yohanna Endang. (M.Slh/beritasampit.co.id).