Proses Lanjutan Pilrek UPR Masih Menunggu Surat Dari Dirjen Dikti

M.SLH/BERITA SAMPIT - Halaman Depan Rektorat Universitas Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Setelah tertundanya tahapan Proses Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Palangka Raya (UPR) tahun 2022-2026. pihak panitia Pelaksana Penjaringan dan pemilihan Rektor UPR masih menunggu surat dari Dirjen Dikti untuk dapat melanjutkan Proses Pilrek UPR.

Panitia Pelaksana Penjaringan dan pemilihan Rektor UPR, Prof. Dr. Joni Bungai, mengungkapkan bahwa, pihaknya dari panitia masih menunggu surat dari Dirjen Dikti terkait dengan proses Pilrek UPR agar bisa melanjutkan Proses Pilrek UPR setelah adanya penundaan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:   Kalapas Sampit dan Ka KPLP Raih Predikat Camlaude Wisuda di UPR

“Semoga surat dari Dirjen Dikti cepat keluar. Salam sehat dan sukses selalu,” terang Prof. Dr. Joni Bungai. Kamis 23 Juni 2022.

Sebelumnya, adanya Penundaan sementara Pilrek UPR tersebut berdasarkan surat yang ditanda tangani virtual barcode oleh Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dirjen Dikti), Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC., Ph.D dengan nomor 0460/E.E1/TP.01.03/2022 perihal Penyampaian Hasil Keputusan Rapat Senat Tentang Tata Cara Pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya Periode 2022-2026 tertanggal 13 Juni 2022.

BACA JUGA:   Tidak Sampai Tiga Hari Jalan B. Koetin Kembali Rusak

Adapun bunyi surat Ialah, dalam tertib administrasi dan tertib aturan dalam pelaksanaan proses pemilihan Rektor di lingkungan Universitas Palangka Raya, kami harap agar proses pemilihan Rektor untuk sementara waktu ditunda, hingga dilakukan penyesuaian. (M.Slh/beritasampit.co.id).