Bupati Lamandau Buka Rakorda BWI se Kalteng

IST/BERITA SAMPIT : Bupati Lamandau Hendra Lesmana, berfoto bersama usai acara.

NANGA BULIK – Bupati Lamandau, Hendra Lesmana didampingi Wabup Riko Porwanto membuka secara resmi Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Wakaf Indonesia (BWI) se Kalimantan Tengah, di Aula Bappeda Lamandau, Sabtu 25 Juni 2022.

Kegiatan itu diikuti oleh perwakilan BWI Kabupaten/Kota se Kalteng serta dihadiri oleh Forkopimda, Kakanwil Kemenag Provinsi Kalteng, Kepala BPN/ATR Provinsi Kalteng, Kepala Disperindag Kalteng, dan sejumlah Kepala OPD dilingkup Pemkab Lamandau.

Hendra Lesmana dalam sambutanya, menyampaikan bahwa wakaf termasuk hal penting yang harus diketahui masyarakat karena dapat mendorong peningkatan kesejahteraan, kemandirian serta martabat umat.

“Aset wakaf tidak boleh diam, harus benar-benar produktif, sebab setiap wakaf memiliki potensi keuangan dan kesejahteraan yang besar untuk bisa dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat luas,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Desa Mekar Mulya Raih Sertifikasi RSPO

Hendra Lesmana juga menambahkan bahwa Pemkab Lamandau melihat potensi besar yang dapat dimanfaatkan guna memberikan sumbangsih kepada Indonesia, khususnya umat Islam dalam menciptakan kesejahteraan dan kemandirian pada perekonomian.

“Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh BWI dan  Kemenag Lamandau, diantaranya terkait validasi data aset wakaf, sertifikasi tanah wakaf, pemanfaatan aset wakaf untuk kegiatan ekonomi produktif serta terkait kapasitas dan rasa tanggungjawab para Nazhir atau pihak  penerima harta benda wakaf dari Wakif,” bebernya.

Hendra Lesmana menyebut, berdasarkan hasil pendataan tanah dan benda wakaf di 3 (tiga) Kecamatan yakni Bulik, Sematu Jaya dan Menthobi Raya, total Wakaf sebanyak 198 objek yang terdiri dari masjid, mushola, sekolah/madrasah, makam, yayasan, majelis taklim, rumah penjaga masjid, tanah, serta lapangan sepakbola.

BACA JUGA:   Pj Bupati Lamandau Lakukan Sidak Pasar, Pantau Harga Sembako Jelang Ramadan

“Pemkab Lamandau memberikan apresiasi kepada BWI dan mendorong agar proses legalitas tanah wakaf dan kebun wakaf segera disertifikatkan dan diakta ikrar wakafkan, serta membantu proses legalitasnya, agar dikemudian hari tidak terjadi permasalahan agraria berkaitan dengan perwakafan,” ujarnya.

Bupati Hendra berharap, dengan diselenggarakan Rakorda BWI se Kalteng di Kabupaten Lamandau dapat menambah kekayaan informasi terhadap organisasi maupun Nazhir dalam menjalankan program pengelolaan aset wakaf di daerah.

“Selamat dan sukses pelaksanaan Rakorda BWI tingkat provinsi Kalteng, semoga kegiatan ini dapat memberi semangat dan motivasi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umat,” pungkasnya. (Andre/beritasampit.co.id)