Desa Sei Sekonyer Sebagai Penyangga TNTP Masuk Nominasi peraih ADWI

IST/BERITA SAMPIT - Inilah sosok Prof. Dr. Birute Mary Galdikas, penyelamat Orangutan. Dan tampak panorama Pasanggrahan di Desa Sei Sekonyer, untuk memanjakan para pengunjung TNTP.

Advetorial

Oleh: Maman Wiharja (Wartawan beritasampit.co.id)

Bagian Ke : 01

Setelah Profesor. Dr. Birute Mary Galdikas, selama 51 tahun sampai sekarang melakukan penelitian dan merehabilitasi Orangutan di Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), yang dulunya keberadaan orangutan nyaris punah di dunia, kini TNTP menjadi salah satu koloni Orangutan terbesar di dunia.

Berkat kehadiran Prof.Dr.Birute Mary Galdikas, akhirnya TNTP dinyatakan sebagai Taman Nasional melalui SK Menteri Pertanian RI No. 736/Mentan/X/1982 tanggal 14 Oktober 1982.

Untuk melandasi kegiatan lapangan, Direktur Jenderal PHPA melalui SK No. 46/Kpts/VI-Sek/84 tanggal 11 Desember 1984, menetapkan bahwa wilayah kerja (calon) Taman Nasional Tanjung Puting adalah Suaka Margasatwa Tanjung Puting seluas 300.040 Ha.

Selanjutnya berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 687/Kpts-II/1996 tanggal 25 Oktober 1996 tentang “Perubahan fungsi dan penunjukan kawasan hutan yang terletak di Kabupaten Daerah Tk. II Kotawaringin Barat dan Kabupaten Daerah Tk. II Kotawaringin Timur, Propinsi Daerah Tk. I Kalimantan Tengah seluas 415.040 Ha menjadi Taman Nasional, kemudian di nobatkan menjadi TAMAN NASIONAL TANJUNG PUTTING (TNTP).

Pj. Bupati Anang Dirjo, saat monitoring ke Desa Sei Sekonyer bersama rombongan sejumlah Kepala Dinas di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Selama 40 tahun, tepatnya dari 1982 sampai sekarang kawasan hutan tropis Tanjung Puting telah menjadi Taman Nasional.

Pengamatan penulis, dampaknya untuk Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), sangat luar biasa.

Dalam artian, selain kehidupan Orangutan bisa diselamatkan, juga hasil devisa dari puluhan ribu turis mancanegara yang berkunjung ke TNTP sudah masuk ke kas Negara di pemerintah pusat, termasuk hasil PAD juga sudah ngucur ke Pemkab Kobar.

Dan diam-diam Desa Sei Sekonyer Kecamatan Kumai, dengan adanya TNTP otomatis menjadi Desa Penyangga atau ‘Juru Kunci’ Taman Nasional Tanjung Putting.

Pengamatan penulis, selama kurun waktu 40 tahun lebih ada TNTP nama Desa Sei Sekonyer, ikut terkenal baik dikalangan wisatawan mancanegara maupun wisatawan domestik.

Bahkan tahun ini 2022, Desa Sei Sekonyer setelah melewati beberapa tahapan seleksi yang diikuti 3.419 desa seluruh Indonesia. Desa Sei Sekonyer, telah masuk 50 besar, sebagai Desa Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI).

(BERSAMBUNG)