Pemda Didorong Tingkatkan Jumlah Kepesertaan JKN-KIS

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Muhammad Masrur Ridwan (ANTARA/Rendhik Andika)

PALANGKA RAYA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, terus berupaya mendorong lima pemerintah daerah yang menjadi mitra dapat meningkatkan jumlah masyarakat yang menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Untuk mencapai cakupan kesehatan semesta (UHC) JKN-KIS di lima pemda, kami terus melakukan upaya bersama dengan seluruh stakeholder untuk mempercepat capaian tersebut,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Muhammad Masrur Ridwan di Palangka Raya, Sabtu 25 Juni 2022.

Kelima pemerintah daerah yang menjadi mitra BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya yakni Pemkab Kapuas, Pemkab Pulang Pisau, Pemkab Katingan, Pemkab Gunung mas dan Kota Palangka Raya.

Masrur mengungkapkan, sampai Mei 2022, jumlah peserta JKN-KIS di Kota Palangka Raya mencapai 281.230 jiwa atau tercapai 95,98 warga terlindungi program BPJS Kesehatan dan telah mencapai UHC.

Sementara itu, jumlah peserta JKN-KIS di Kabupaten Kapuas tercatat 320.284 jiwa atau 77,90, Kabupaten Pulang Pisau 109.507 jiwa atau 80,67, Kabupaten Katingan 154.253 jiwa atau 91,62 dan Kabupaten Gunung Mas 109.640 jiwa atau 83,97 persen dari jumlah penduduk masing-masing terlindungi program JKN-KIS.

Namun demikian, dalam mencapai UHC tersebut masih ditemukan sejumlah kendala, salah satunya terkait ketersediaan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah.

Dia pun tidak menepis terjadinya pandemi COVID-19 berdampak pada jumlah cakupan peserta BPJS Kesehatan karena sebagian besar anggaran pemerintah daerah juga terserap untuk penanganan penyebaran virus corona.

Di sisi lain, saat ini pihaknya juga meminta seluruh mitra fasilitas kesehatan dapat mengimplementasikan antrean daring sebagai bentuk transformasi digital untuk mengakomodir kemudahan layanan bagi peserta.

“Salah satu fokus utama kami tahun ini adalah meningkatkan kualitas layanan dan memberikan kemudahan akses layanan kepada seluruh peserta JKN-KIS,” katanya.

Pihaknya pun berterima kasih serta mengapresiasi dukungan berbagai pihak karena penerapan antrean daring adalah cita-cita BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang berkualitas.

Dia menambahkan, BPJS Kesehatan senantiasa berkomitmen menghadirkan akses seluas-luasnya bagi peserta JKN-KIS untuk mendapatkan pelayanan berkualitas di seluruh fasilitas kesehatan.

“Kami memerlukan keterlibatan aktif fasilitas kesehatan untuk bersama-sama menciptakan budaya digital sehingga dapat meningkatkan mutu layanan kepada peserta JKN-KIS,” katanya.

ANTARA