Dinas Pertanian Palangka Raya Targetkan 500 Sapi Divaksin PMK

Petugas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah memvaksin PMK sapi milik peternak di Palangka Raya (ANTARA/HO-Dinas Pertanian dan Ketanahan Pangan Kota Palangka Raya)

PALANGKA RAYA – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, menargetkan 500 sapi milik peternak lokal akan selesai disuntik vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) pekan depan.

“Sesuai arahan dan target yang ditetapkan, sampai Rabu (29/6) nanti, kami harus menyelesaikan vaksinasi PMK terhadap 500 sapi milik para peternak,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya Sumardi di Palangka Raya, Minggu 26 Juni 2022.

Dia menerangkan suntikan vaksinasi untuk mencegah penyebaran PMK dilakukan terhadap sapi-sapi di wilayah “Kota Cantik” itu dilakukan terhadap hewan yang dinyatakan dalam kondisi sehat.

“Pada prinsipnya, vaksinasi PMK ini seperti vaksin COVID-19, yakni disuntikkan pada yang sehat. Jeda waktu penyuntikan pada setiap sapi adalah empat bulan dari dosis satu ke dosis dua. Kemudian enam bulan dari dosis kedua ke dosis ketiga,” katanya.

Sumardi mengungkapkan penyuntikan vaksin PMK ini telah dilakukan terhadap sapi milik peternak lokal di Palangka Raya sejak beberapa hari lalu. Setidaknya sudah ada 191 sapi yang divaksinasi.

Penyuntikan vaksin ini diprioritaskan untuk sapi milik peternak dan bukan sapi yang digunakan untuk kurban tahun ini. Vaksinasi ini untuk mencegah penyebaran PMK di kandang-kandang milik warga.

“Untuk penambahan vaksin PMK, kami hanya menunggu arahan dari pusat dan provinsi. Yang jelas jika vaksin tersedia, kami akan langsung bergerak,” katanya.

Sementara itu, sampai 24 Juni lalu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya telah mencatat 48 kasus sapi terjangkit PMK.

Dari seluruh kasus sapi terjangkit penyakit mulut dan kuku itu, 25 sapi masih sakit dan dalam perawatan, 19 sapi dinyatakan sembuh dan empat sisanya dipotong paksa.

“Kasus sapi terjangkit PMK ini hanya terjadi di kandang milik peternak yang mendatangkan sapi dari luar daerah untuk keperluan hewan kurban. Sementara untuk peternak lokal, sampai saat ini kondisi sapi masih aman,” katanya.

Saat ini, Dinas Pertanian Palangka Raya juga terus melakukan pengawasan terhadap sapi milik para peternak guna meminimalkan potensi penyebaran PMK. Sementara terkait penggantian biaya sapi yang mati karena PMK, dia mengatakan belum menerima arahan lebih lanjut.

ANTARA