Pemkab Lamandau Pastikan Hewan Kurban Bebas PMK 

IST/BERITA SAMPIT : Peternak sapi di Bulik.

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memastikan stok hewan qurban khususnya sapi masih aman. Bukan hanya aman dari segi jumlah namun juga aman dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal itu seperti disampaikan Sekda Lamandau, M Irwansyah, saat dikonfirmasi, Sabtu 26 Juni 2022.

“Secara umum stok tercukupi, namun kembali kepada pembeli. Karena harga yang ada di pasaran juga ada sedikit kenaikan,” ungkapnya.

Lanjutnya, hewan qurban yang dari luar memang ada masuk, namun tentu dengan persyaratan yang diwajibkan oleh pemerintah seperti surat keterangan asal usul dan bebas PMK serta dicek melalui balai karantina dari daerah asal dan juga daerah tujuan.

BACA JUGA:   Tabrakan Bus Sekolah VS Truck Tangki, Puluhan Pelajar Alami Luka-luka

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distakan) Lamandau, Tiryan Kuderon, juga mengakui jika stok Sapi Potong untuk Hari Raya Qurban tahun ini masih didatangkan dari luar, karena persediaan lokal masih sangat terbatas.

“Opsi pemenuhan kebutuhan Sapi Quran dari luar yang bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari Sulung Ranch ada sekitar 250 ekor dan juga pengadaan dari Bali sekitar 30 ekor,” jelasnya.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Lamandau Hadiri Rakor Persiapan Pengadaan ASN 2024 di Jakarta

Untuk sapi dari luar daerah, kata dia, wajib dilengkapi Surat Karantina dan surat pernyataan dari peternak asal/dinas asal ternak setempat berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

“Nantinya, tim kesehatan hewan dari kita juga akan melakukan pengecekan untuk memastikan bahwa hewan-hewan qurban tersebut benar-benar sehat dan layak,” tukasnya.(Andre/beritasampit.co.id)