Agus Siswadi: Pers di Kalteng Agar Mampu Jadi Penyambung Informasi Pemerintah dan Masyarakat

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng Agus Siswadi

MURUNG RAYA – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng Agus Siswadi menghadiri Malam Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2022, yang dilalsanakan di Gedung Pertemuan Umum Tira Tangka Balang Puruk Cahu, Murung Raya, Minggu 26 Juni 2022 malam.

Mengusung tema ”Mura Emas- Kalteng Berkah, Mewujudkan Pers Sehat di Tengah Konvergensi Media”, menurut Agus Siswadi, perayaan puncak HPN mempunyai makna tersendiri bagi kalangan pers, khususnya di Kalteng dan seluruh Indonesia pada umumnya. HPN dijadikan sebagai bahan refleksi diri dan introspeksi sebagai perwujudan kebebasan pers. Bukan kegembiraan yang berlebihan, tetapi lebih kepada sarana renungan perjalanan pers hingga sekarang.

Disampaikan, bahwa pers mempunyai peranan penting dalam pembangunan Indonesia. Sejarah mencatatkan perjuangan pers Indonesia sejak jaman penjajahan, revolusi, orde lama, orde baru hingga reformasi. Semua perjalanan bangsa Indonesia terdokumentasi dalam catatan pers baik yang diterbitkan melalui media cetak, maupun disiarkan melalui media radio, atau televisi.

BACA JUGA:   Pasca Pemilu, Polres Murung Raya Gelar Doa Lintas Agama

“Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, disebutkan dengan jelas bahwa lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia di dalam negeri maupun di luar negeri,” ucapnya.

“Sebagai lembaga sosial dan wanaha komunikasi massa, pers mempunyai peran strategis dalam pembangunan bangsa. Peran strategis tersebut, tentunya menjadi sebuah tantangan bagi kalangan pers itu sendiri. Menjadi harapan kita bersama, pers mampu memposisikan diri sebagai bagian dari pelaku pembangunan,” imbuhnya.

Dikatakan, bahwa Pers harus menyampaikan informasi yang berperan positif, dalam mengembangkan khazanah ilmu dan pengetahuan. Artinya, informasi yang diberikan pers harus memberikan dampak positif, baik pada ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik khalayak.

BACA JUGA:   Sekda Kalteng Sambangi Murung Raya, Pastikan Program Pasar Murah Kebijakan Gubernur Tepat Sasaran

“Dengan dasar itu, saya berharap pers dapat menjalankan fungsinya yaitu: Penyebar informasi yang obyektif dan edukatif, Melakukan kontrol sosial yang konstruktif, dan Menyalurkan aspirasi rakyat dan memperluas komunikasi dan partisipasi masyarakat,” tandasnya.

Agus berharap, PWI mampu mengambil peranan membantu Pemerintah dalam menangkal informasi yang tidak bertanggung jawab atau hoaks. Karena diketahui bersama, hoaks merupakan informasi yang sengaja disebarkan oknum tidak bertanggung jawab hanya untuk memecah belah bangsa, dan bisa menghambat laju pembangunan di Kalteng.

“Kami berpesan kepada organisasi pers di Kalteng khususnya PWI, agar mampu menjadi penyambung informasi pemerintah dan masyarakat. Jangan sampai pers menjadi lembaga yang justru menyimpangkan informasi. Pers profesional akan menjadi bagian dari pembangunan nasional,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id)