Dinas Pertanian Palangka Raya Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban

Dokumentasi - Sapi kurban milik salah satu peternak di Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. ANTARA/Rendhik Andika

PALANGKA RAYA – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah memastikan ketersediaan sapi dan kambing di daerah setempat cukup untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban tahun 2022.

“Ketersediaan sapi dan kambing untuk kurban tahun ini cukup. Kami mencatat ada 1.350 sapi dan kerbau serta 400-500 kambing yang dikhususkan untuk kurban,” kata kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya Sumardi di Palangka Raya, Senin 27 Juni 2022.

Dia menerangkan, sapi dan kambing kurban yang tengah di pelihara masyarakat di “Kota Cantik” itu tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan korban di Palangka Raya.

Sebagian sapi dan kurban yang ada di Palangka Raya juga untuk memenuhi kurban di daerah tetangga seperti Gunung Mas dan Katingan serta untuk memenuhi permintaan kurban beberapa perusahaan.

“Sedangkan, kebutuhan kurban khusus untuk wilayah Kota Palangka Raya berkisar 700 sapi dan 225 kambing,” kata Sumardi.

Dalam rangka memastikan kesehatan hewan kurban, nantinya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya akan melakukan pemeriksaan kondisi sapi dan kambing.

“Jika dipastikan sehat dan layak dijadikan kurban, maka sapi dan kambing akan kami berikan tanda atau pening. Untuk itu masyarakat juga harus aktif menanyakan kesehatan dan kelayakan sapi dan kambing untuk kurban,” katanya.

Sementara itu, dalam rangka mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Dinas Pertanian setempat mulai menyuntik vaksin sebanyak 500 dosis kepada sapi yang sehat milik petani.

Penyuntikan vaksin dosis pertama itu ditargetkan selesai Rabu ini. Nantinya penyuntikan vaksin juga akan dilakukan beberapa kali dosis dengan jarak waktu tertentu.

“Pada prinsipnya, vaksinasi PMK ini seperti vaksin COVID-19, yakni disuntikkan pada yang sehat. Jeda waktu penyuntikan pada setiap sapi yakni empat bulan dari dosis satu ke dosis dua. Kemudian enam bulan dari dosis kedua ke dosis ketiga,” katanya.

ANTARA