Penyertaan Modal Negara untuk Waskita Karya Rp 3 Triliun Pada 2022 Disetujui Komisi VI DPR

Tangkapan layar - Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima dalam RDP Komisi VI DPR di Jakarta, Senin (27/6/2022). ANTARA/Sanya Dinda

JAKARTA – Komisi VI DPR RI menyetujui kucuran penyertaan modal negara atau PMN untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk senilai Rp3 triliun pada 2022.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menyatakan PMN tersebut untuk merampungkan dua proyek tol yakni Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Bogor-Ciawi-Sukabumi.

“Komisi VI DPR memahami penjelasan PT Waskita Karya terkait realisasi penyertaan modal negara tahun 2021, serta mendorong PMN 2022 yang akan diterima dipergunakan sesuai peruntukannya, yaitu modal kerja penyelesaian proyek Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Bogor-Ciawi-Sukabumi,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dipantau di Jakarta, Senin 27 Juni 2022.

BACA JUGA:   Komisi II DPR: Insha Allah Hak Angket Tak Akan Terwujud

Bima menambahkan Komisi VI DPR juga meminta Waskita melakukan perbaikan dan monitoring ketat terkait rencana restrukturisasi perusahaan, mengingat proses restrukturisasi dibiayai dengan menggunakan dana right issue, termasuk PMN.

Dalam rapat tersebut, Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono meminta perizinan DPR untuk penambahan modal berupa PMN senilai Rp3 triliun.

“Tahun 2022, Waskita mengajukan PMN Rp 3 triliun. Dengan rencana penggunaannya adalah untuk menyelesaikan proyek Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Tol Ciawi-Sukabumi,” ujarnya.

BACA JUGA:   Mukhtarudin Apresiasi PT Pertamina Jadi BUMN Kontributor TKDN Terbesar Tahun 2023

Destiawan merinci anggaran tambahan ini dialokasikan untuk proyek Tol Kayu Agung-Palembang-Betung senilai Rp2 triliun dan Tol Ciawi-Sukabumi Rp996 miliar.

Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung memiliki panjang 111 kilometer dengan nilai investasi Rp22,1 triliun.

Sementara, Tol Ciawi-Sukabumi memiliki panjang 38 km dengan nilai investasi Rp11,7 triliun. (Antara/beritasampit.co.id).