Sekda Sukamara Minta Pemerintah Desa Kelurahan Fasilitasi Petugas Terkait Percepatan Penurunan Stunting 

Sekda Sukamara Rendy Lesmana 

SUKAMARA – Sekertaris Daerah (Sekda) Sukamara Rendy Lesmana  meminta pemerintah tingkat desa/kelurahan, bidan desa serta petugas gizi puskesmas untuk bersama-sama melakukan penelusuran, penentuan bayi dan balita yang berpotensi stunting. Hal itu diungkapkan Rendy Lesmana saat membuka kegiatan rembuk stunting di Aula Kantor Bappeda, Senin 27 Juni 2022.

Rendy Lesmana juga meminta kades dan lurah untuk memfasilitasi dan mengakomodir para petugas kesehatan, biidan desa serta petugas gizi puskesmas terkait upaya percepatan penurunan angka prevelensi stunting di Kabupaten Sukamara.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Akan Tambah Fasilitas dan Pelayanan Mall Pelayanan Publik

“Kepada pemerintah desa dan kelurahan pastikan kegiatan untuk penurunan dan pencegahan stunting ditingky desa dan kelurahan teralokasi lewat APBDes dan dana yang dikelola kelurahan,” tegas Rendy Lesmana.

Menurut Rendy, hal tersebut perlu dilakukan sebagai upaya untuk menurunkan angka prevelensi stunting agat tidak semakin tinggi ditahun mendatang.

“Apalagi target pemerintah ditahun 2024 untuk prevelensi stunting adalah 14 persen tentu perlu adanya percepatan langkah untuk menurunkannya, dimana saat ini angka prevelensi stunting di Kabupaten Sukamara mencapai 18.33 persen,” terangnya.

BACA JUGA:   Pentingnya Ubah Paradigma Pengolahan Sampah Jadi Pengurangan di Sumber dan Daur Ulang Sumber Daya

“Hal itu juga sebagaimana diamanatkan dala Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, target penurunan rata-rata 3,4 persen pertahun,” tukas Rendy Lesmana. (enn/beritasampit.co.id)