Selama Operasi Telabang Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kalteng Turun

Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo (kiri) memimpin jalannya ANEV Operasi Patuh Telabang 2022 di RTMC Ditlantas Polda setempat, Senin (27/6/2022). ANTARA/Humas Polda Kalteng

PALANGKA RAYA – Selama dilaksanakannya Operasi Patuh Telabang 2022 selama 14 hari, dari tanggal 13-26 Juni, angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Kalimantan Tengah mengalami penurunan.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo di Palangka Raya, Senin 27 Juni 2022, mengatakan berdasarkan hasil Analisa dan Evaluasi (ANEV) pelaksanaan Operasi Patuh Telabang yang digelar di RTMC Dirlantas Polda setempat, angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan dari 2021-2022.

“Dari hasil laporan data Operasi Patuh mulai tanggal 13-26 Juni bahwa angka kecelakaan pada Operasi Patuh Telabang 2022 jika dibandingkan dengan tahun 2021, mengalami penurunan sebanyak 45 persen, yaitu 2021 ada 32 kejadian dan di 2022 ada 17 kejadian kecelakaan lalu lintas,” kata Heru.

Namun, kata perwira Polri berpangkat melati tiga itu, jumlah pelanggaran lalu lintas tahun ini mengalami kenaikan sebanyak 2.417 pelanggar dibanding 2021 hanya ada 385 pelanggaran.

Banyaknya pelanggaran tersebut, ungkapnya, pengguna jalan yang tidak mentaati ketentuan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, hingga mengakibatkan fatalitas korban.

Dengan data pelanggaran tujuh prioritas yang mengakibatkan fatalitas korban pada jenis kendaraan roda dua, didominasi tertinggi pada pelanggaran tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) berjumlah 576 lembar dan pelanggaran lain berjumlah 1.003 lembar.

“Data pelanggaran tujuh prioritas yang mengakibatkan fatalitas korban pada jenis roda empat didominasi tertinggi pada pelanggaran lain-lain berjumlah 469 lembar dan safety belt berjumlah 97 lembar,” ungkapnya.

Heru juga menambahkan Ditlantas Polda Kalteng juga memberikan teguran kepada pengguna sepeda listrik sesuai Peraturan Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 agar pengguna sepeda listrik berada di jalur kiri dan menggunakan helm SNI.

“Kami mengimbau pengguna jalan, untuk selalu tertib dalam berlalu lintas, dengan mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas. Juga jangan lupa ketika melakukan perjalanan hendaknya periksa terlebih dahulu kendaraan, selalu gunakan kelengkapan berkendara seperti helm SNI dan lainnya serta melengkapi administrasi berkendara,” tutupnya.

Dari pantauan di lapangan, meskipun kegiatan Operasi Patuh Telabang 2022 berakhir anggota Ditlantas Polda Kalteng dan jajaran terus melakukan pengaturan jalan raya.

Bahkan apabila ada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, tetap akan di tindak tegas sesuai aturan yang berlaku selama ini.

ANTARA