Bimtek Deteksi dan Pencegahan Dini Tanamkan 4 Konsensus Dasar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

IST/BERITA SAMPIT - Suasana Bimtek Deteksi dan Pencegahan Dini Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2022

PALANGKA RAYA – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Katma F. Dirun membuka secara langsung kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Deteksi dan Pencegahan Dini Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2022, di hotel Luwansa, Selasa 28 Juni 2022.

Bimtek ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 tahun 2019 dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 060/ 2172/ POLPUM perihal Pelaksanaan Kewaspadaan Dini di Daerah.

“Para peserta yang mengikuti Bimtek tersebut diharapkan dapat berkoordinasi dan bersinergi dengan intilejen negara dalam mencari, mengumpulkan dan mengkoordinasikan data serta informasi dari berbagai sumber mengenai potensi, gejala, atau peristiwa timbulnya Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG),” ucapnya.

Dikatakan, ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menghindari sejumlah kerawanan, diantaranya terus memperkuat dan menanamkan empat Konsensus Dasar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar kebangsaan di kalangan masyarakat.

Selain itu perlu untuk menghindari pengaruh maupun masuknya ideologi lain maupun radikalisme yang menjadi cikal-bakal terorisme. Terorisme disebabkan oleh beberapa permasalahan antara lain, Kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap penegak Hukum, Rendahnya tingkat pendidikan dan kualitas SDM, terjadinya kesenjangan sosial di masyarakat, dan lemahnya pemahaman keagamaan dan menurunnya kesadaran wawasan kebangsaan dan, instabilitas politik dan keamanan.

“Setelah Bimtek ini berakhir, para peserta diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu dari pelatihan ini dan menjadi salah satu garda depan dalam mencegah timbulnya Ancaman, Tantangan, Halangan dan Gangguan (ATHG) di daerah Kabupaten/Kota, sehingga situasi keamanan dan kondusivitas dapat terjaga, dalam rangka mewujudkan Kalteng makin Berkah,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id)