Sukamara Kembali Gelar Sidang Keliling, Upaya Perbaikan Data Administrasi Kependudukan

Sidang Keliling : IST/ Berita Sampit - Kegiatan sidang keliling yang digelar oleh PN Pangkalan Bun bekerjasama dengan Disdukcapil Sukamara di Gedung Gawi Barinjam Sukamara.

SUKAMARA – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sukamara, Zainuddin mengatakam bahwa tahun 2022 pihaknya bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun untuk melakukan sidang keliling.

Zainuddin mengatakan bahwa sidang keliling merupakan upaya pihaknya untuk memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan perubahan data administrasi kependudukan.

“Zetting platz atau sidang keliling perbaikan akta kelahiran kami bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun telah menggelar dua kali sidang keliling,” kaya Zainuddin, Selasa 28 Juni 2022.

“Terakhir dilaksanakan sidang keliling pada 24 Juni 2022 kemarin dan rencananya kami ada akan laksanakan sebanyak empat kali,” lanjutnya

Sementara itu, Zainuddin menerangkan jika ada 14 peserta dari berbagai kecamatan yang ikut dalam sidang keliling pada akhir pekan lalu yang ingin dilakukan perbaikan data administrasi kependudukannya.

“Jumlah peserta 14 peserta dari berbagai kecamatan yg ada di kabupaten Sukamara, kemarin itu yang kedua untuk tahun anggaran 2022 ini,” terangnya.

Zainuddin menerangkan jika perubahan data dalam akta kelahiran, memang harus diputuskan melalui sidang di Pengadilan Negeri dan Dinas Dukcapil memfasilitasi bagi pemohon.

“Terlebih dari Pengadilan Negeri Pangkalan Bun juga ada program sidang keliling jadi sangat membantu masyarakat sekali,” jelasnya.

Zainuddin mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan setiap program yang ada di Diana Dukcapil terutama program sidang keliling yang setiap tahun memang terus digelar. (enn/beritasampit.co.id)