Fraksi PDIP Sampaikan Pandangan Umum Terhadap APBD Kalteng Tahun Anggaran 2021

HARDI/BERITA SAMPIT - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng Duwel Rawing.

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menghadiri dan mengikuti Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng Abdul Razak, Senin 4 Juli 2022.

Acara rapat paripurna tersebut berkaitan dengan penyampaian pemandangan umum anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah tahun anggaran 2021.

“Kami Anggota Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih atas waktu dan kesempatan yang telah diberikan kepada kami, untuk menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2021,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Kalteng Duwel Rawing.

Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap laporan pertanggungjawaban ini akan lebih difokuskan pada hal-hal yang cukup strategis dan aktual untuk diungkapkan, khususnya berkenaan dengan realisasi pencapaian target penerimaan dan penggunaan anggaran dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, serta pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah selama tahun anggaran 2021 yang lalu.

Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah merupakan gambaran realisasi dari semua penggunaan anggaran yang digunakan untuk mendukung dan membiayai berbagai kebijakan, program dan kegiatan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah, baik dalam pelaksanaan penyelenggaran pemerintahan maupun pembangunan, yang penyajiannya adalah dalam bentuk, Laporan Realisasi APBD, Neraca Daerah, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

BACA JUGA:   Dewan Kalteng Sebut Pentingnya Peran Pemerintah dalam Menjaga Pasokan dan Stabilitas Harga Beras

“Selanjutnya, kita maklumi bersama bahwa sepanjang tahun 2021 semua energi dan waktu bahkan anggaran sebelumnya fokus menangani pandemi Covid-19 dan terkait dengan itu pemerintah daerah diberi keleluasaan (diskresi) dalam pergeseran anggaran atau refocussing artinya tanpa melalui mekanisme APBD maupun APBD Perubahan,” katanya.

Mengingat bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran dimaksud, adalah merupakan laporan yang sudah diadakan pemeriksaan (diaudit) oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, maka tentulah secara substansi keberadaan Laporan Pelaksanaan Anggaran tersebut, telah dapat dinilai sebagai laporan yang dapat menggambarkan keberadaan penggunaan sekaligus pertanggungjawaban pelaksanan anggaran yang telah dilakukan selama tahun anggaran 2021.

“Oleh sebab itu, kami Fraksi PDI Perjuangan menyambut baik akan kondisi dan mekanisme yang telah dilaksanakan selama ini. Kami berharap agar hal-hal yang sudah baik ini, dapat tetap kita jaga dan kita tingkatkan pada penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dimasa-masa yang akan datang,” lugasnya.

Fraksi PDI Perjuangan sangat memberikan apresiasi terhadap realisasi pencapaian target Penerimaan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun anggaran 2021 sampai dengan 31 Desember 2021 yang mampu mencapai angka Rp. 5.199 trilyun lebih atau 110,00 persen, walaupun dalam situasi pandemi covid-19, dimana pendapatan ini di atas yang ditargetkan yaitu sebesar Rp. 4.724 triliun lebih.

BACA JUGA:   Pembangunan Dari Pemerintah Harus Bisa Lebih Menyentuh Wilayah Pelosok

Demikian pula dengan realisasi lain-lain, pendapatan yang dengan tingkat capaian sebesar Rp. 35.455 milyar lebih atau 2 339,93 persen, dari target Rp. 8.123 miliar lebih. Dengan demikian pencapaian target item Pendapatan Asli Daerah Lainnya, yang telah mampu mencapai tingkat realisasi Rp.1.851 triliun lebih, atau sebesar 108,05 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 1.702 triliun lebih, hal ini membanggakan kita semua.

Selain itu, peningkatan kinerja secara berkesinambungan, dari Instansi yang mempunyai kontribusi terhadap pembentukan penerimaan daerah, sangat diharapkan agar semakin mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap peningkatan pencapaian target Penerimaan Daerah dimasa yang akan datang.

“Untuk itu kami meminta agar Pemerintah Daerah dapat terus berupaya, untuk selalu mencari terobosan dalam rangka pembentukan sumber-sumber penerimaan daerah, selain pajak dan retribusi,” harapnya.

Sehingga kedepan kemampuan untuk terus meningkatkan sumber dan jumlah Penerimaan Asli Daerah dapat terus diupayakan, sehingga ratio Penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah akan semakin besar terhadap struktur anggaran kita secara keseluruhan, dengan demikian upaya kita untuk mencapai kemandirian anggaran, akan dapat kita upayakan secara bertahap dan berkelanjutan. (Hardi/beritasampit.co.id).