SAMPIT – Parkiran truk tronton dan kontainer yang sering terlihat di bahu atau badan jalan disekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Sampit, bahkan kerap bermalam antre menjadi sorotan DPRD Kotim, yang meminta instansi maupun institusi berkewenangan dapat mengambil tindakan tegas.
“Berkaitan dengan truk parkir di bahu jalan sekitar SPBU harus dikaji lebih lanjut dampak lingkungan lalulintasnya, karena mengganggu fasilitas umum,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kotim Handoyo J Wibowo, Senin 4 Juli 2022.
Menyikapi permasalahan tersebut, DPRD Kotim akan memanggil Dinas Pehubungan (Dishub) selaku instansi yang berkewenangan terhadap jalan, serta Satlantas mencari solusi mengatasi permasalahan tersebut.
“Kita akan koordinasi dan memanggil pihak yang berkewenangan terhadap parkir dan juga pertamina. Kita ingin mengetahui apa latar belakangnya hingga mereka parkir didepan SPBU, kalau memang mencari bahan bakar, tentunya tidak mungkin tetap parkir bermalam. Kalau mang habis stok BBM harus pulang, jangan parkir bermalam mengganggu arus lalulintas jalan,” terangnya.
Handoyo juga mengapresiasi penertiban pelangsir dan preman di sekitar SPBU yang dilakukan penegak hukum beberapa waktu lalu.
“Kita harap penertiban ini rutin dilakukan, sehingga masyaraka merasa nyaman mendapatkan haknya mengisi BBM bersubsidi,” pungkasnya. (Cha/beritasampit.co.id)