Mantan Anggota Dewan Ini Soroti Kebijakan Pemkab dan Keputusan DPRD Terkait Tekon

H Supriadi, mantan Waket I DPRD Kotim tiga periode. (JimmyBERITA SAMPIT)

SAMPIT – Mantan Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) 2004-20019 H Supriadi menyoroti langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Kotim terhadap evaluasi Tenaga Kontrak (Tekon).

Menurutnya, pelaksanaanya evaluasi telah sesuai aturan. Akan tetapi saat pengangkatan dulu tanpa dasar dan aturan. Sehingga terjadinya kelebihan tekon. Hal itu menyebabkan Tekon lama dikorbankan.

“Tekon sampai turun ke jalan menunjukan ketidak pekaan Pemkab dan DPRD atas ketidak puasan Tekon akan kebijakan mereka dan tidak mendapatkan keadilan serta kepekaan Pemkab,” sebut Politisi senior di Partai Golkar Kotim itu, Selasa 5 Juli 2022.

Dirinya juga menyebutkan sikap DPRD Kotim yang mengeluarkan rekomendasi yang tidak tegas dan mengambang. Menurutnya DPRD dalam hal itu mendesak Pemkab untuk sesegera mungkin melakukan pengangkatan Tekon secara keseluruhan.

“Hal itu mengingat Pemkab juga mengangkat Tekon baru tanpa tes, sementara evaluasi baru dites,” tegasnya

Melihat rekomendasi tersebut, dirinya juga menjelaskan bahwa DPRD tidak lebih hanya sebagai tukang ketok palu atau persetujuan tanpa pengawasan secara profesional.

Sementara itu, ia berharap Tekon tetap mendesak Pemda agar mengangkat mereka kembali sebagai Tekon di tempat masing-masing. Yaitu disertai dokumen masa tugas mereka buat Pemda.

“Sah saja Tekon menggugat pemda terkait tes saat Evaluasi. Mestinya tenaga baru dan yang lama mengingat anggaranpun tentu sudah dianggarkan untuk Tekon secara keseluruhan,” tuturnya

Menurutnya, Tekon sampai turun ke jalan menunjukan ketidakpekaan Pemkab dan DPRD atas ketidakpuasan Tekon akan kebijakan merek. Dan tidak mendapatkan keadilan serta kepekaan Pemkab.

(rakhmadjimmy/beritasampit.co.id)