Tiga Raperda Inisiatif Rampung Dibahas

IST/BERITASAMPIT -Ketua Bapemperda Vina Panduwinata.

PALANGKA RAYA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat penyelesaian pembahasan 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif.

Rapat tersebut dilaksanakan diruang serbaguna DPRD Kota setempat dan di hadiri oleh anggota Bapemperda DPRD Kota dan Pemerintah Kota.

Dalam hal ini raapat langsung dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Vina Panduwinata bersama pemerintah daerah melalui instansi terkait dan bagian Hukum Setda.

“Tiga buah Raperda itu yakni rancangan Perda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah. Kedua, Rancangan Perda tentang Pemberian Fasilitasi atau insentif  Kemudahan Penanaman Modal Di Kota Palangka Raya dan ketiga Rancangan Perda tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Ketiga Raperda ini sudah selesai dibahas di DPRD dan besok akan diparipurnakan untuk diundangkan atau diresmikan. Tidak ada perubahan yang berarti, karena semuanya sesuai dengan hasil fasilitasi dari Gubernur Kalteng,” kata Vina usai Rapat, 5 Juli 2022.

Legislator jebolan PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa pembentukan Perda sampah plastik sebagai komitmen pemerintah dalam mengurangi pemakaian plastik sekali pakai dalam aktivitas sehari-hari oleh masyarakat.

“Karena memang masalah sampah plastik selalu menjadi permasalahan setiap daerah, maka dari itu dengan Perda ini semoga pengurangan penggunaan sampah plastik sekali pakai bisa berkurang dan tentunya mampu mewujudkan program pemerintah dalam pengurangan penggunaan plastik,” ungkap Vina.

Didalam Perda itu juga memuat ketentuan wajib bagi pemerintah untuk mengelola sampah plastik dengan baik mengingat sifat plastik yang sulit terurai bahkan hingga ratusan tahun.

“Dengan adanya aturan ini nantinya Pemkot dapat menggandeng seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Hal ini juga harus menjadi komitmen bersama untuk mencegah kerusakan lingkungan,” tandasnya. (im).