DPRD dan Pemkab Murung Raya Tandatangani Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

LULUS/BERITA SAMPIT- Ketua DPRD Murung Raya Doni saat menyerahkan dokumen rekomendasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021.

PURUK CAHU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya bersama Pemkab Murung Raya melaksanakan penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Penandatangan persetujuan bersama itu dilaksanakan dalam rapat Paripurna ke -4 masa sidang II yang dilaksanakan di Gedung DPRD Murung Raya, Rabu 6 Juli 2022.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya Dr. Doni, SP.,M.Si, Wakil I Ketua DPRD Murung Raya Likon, SH.,MM, dihadiri Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor S.Sos, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan puluhan anggota DPRD lainnya.

Sebelum pengesahan dan penandatanganan, Ketua DPRD Murung Raya Doni telah mempersilahkan kepada juru bicara Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Murung Raya Imanudin S,Pd.I untuk menyampaikan rekomendasi, saran dan catatan dari hasil pendapat Tim Banggar DPRD untuk Pemda setempat.

Dikatakan Imanudin, setelah melalui beberapa pertimbangan dan musyawarah serta mufakat dari setiap pembahasan, maka dari itu tim Banggar DPRD Murung Raya telah menyepakati dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kami sarankan kepada Pemda kedepanya didalam merealisasikan anggaran dapat kegiatan di masing-masing perangkat daerah, agar tetap mengacu terhadap peraturan perundang-undangan. Sehingga, tidak terjadi kesalahan atau kekeliruan akibat kurang pahamnya suatu perangkat daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor menyampaikan atas nama Pemda Murung Raya mengucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat yang telah mencurahkan tenaga, waktu, kritikan, saran masukan dan pada akhirnya menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

“Kerjasama yang baik ini semoga terus dapat terjalin, dalam rangka kita bersama membangun Kabupaten Murung Raya yang lebih baik lagi. Maka dari itu, dengan ditetapkannya Raperda ini diharapkan kita dapat menyajikan laporan keuangan Pemkab Murung Raya dengan lebih baik,” pungkasnya. (Lulus/beritasampit.co.id).