Pemkab Gunung Mas Beri Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD

M.SLH/BERITA SAMPIT - Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing.

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas memberikan jawaban terhadap pandangan umum masing-masing Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat pada rapat paripurna ke 3 massa sidang III tahun 2022 yang di laksanakan di Aula Paripurna Dewan, Rabu 6 Juli 2022.

Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong yang diwakilkan oleh Wakil Bupati, Efrensia L.P Umbing dalam paparannya mengupayakan, Pemda Gumas memberikan tanggapan, penjelasan atau jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gunung Mas terhadap satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.

Pandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan, terkait
pengembangan obyek wisata lapak jaru di daerah Tahura untuk penanganan ruas jalan di areal wisata.

“Pemerintah Daerah menyambut baik saran dari Fraksi PDI Perjuangan dalam penanganan ruas jalan sepanjang kurang lebih 2,4 km di areal wisata serta pembuatan turap pada tahun anggaran 2023, dapat kami sampaikan bahwa penanganan tersebut akan menjadi salah satu prioritas kita pada tahun 2023 disesuaikan dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah,” jelas Efrensia L.P Umbing

Selanjutnya terkait penjaga/petugas untuk merawat lokasi wisata Tahura Lapak Jaru supaya lebih aktif, bahwa ada terdapat lima orang yang menjaga wisata Tahura lapak Jaru dan Pemda akan mengatur agar mereka dapat bekerja lebih optimal serta aktif dan akan di evaluasi kembali terhadap jumlah petugas tersebut apakah sudah cukup memadai atau perlu dilakukan penanganan terhadap petugas kebersihan.

Kemudian terkait pembayaran honor Pegawai Tidak Tetap pada dibayar dan di SK kan Per 3 Bulan, Pemerintah Kabupaten telah menerbitkan persetujuan pengangkatan PTT tahun 2022 dengan mekanisme evaluasi dari masing-masing Kepala Perangkat Daerah terhadap kinerja PTT yang ada,

Pandangan umum dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Pemda menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan baik, dukungan, saran, masukan serta persepsi yang sama yang disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Anggota Dewan, Binartha, terhadap satu buah Raperda, serta Rancangan KUA dan PPAS T.A 2023 yang disampaikan untuk dilakukan pembahasan bersama antara Pihak Eksekutif dan Legislatif.

Kemudian pandangan umum dari Fraksi Demokrat tekait program dan kegiatan yang masih belum menyentuh kepada kesejahteraan masyarakat dan program serta kegiatan yang hanya bersifat Internal di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak menyentuh serta tidak menjalani Visi-Misi serta Program Unggulan yang sudah ditetapkan oleh Bupati, Wakil Bupati Priode 2019-2024 Yaitu, Smart Argo, Smart Tourism dan Smart Human Resource.

“Dapat kami sampaikan, bahwa Program Unggulan 3 Smart tersebut adalah pendekatan pembangunan yang sederhana yang dapat diinformasikan kepada publik dalam melaksanakan 8 misi dalam mewujudkan visi Bupati yaitu mewujudkan Gunung Mas Bermartabat, Maju, Berdaya Saing, Sejahtera, dan Mandiri,” tuturnya.

Pandangan umum Fraksi Partai Nasdem-Hanura terhadap saran dan masukan yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah “Dapat kami berikan tanggapan, berkenaan dengan visi dan misi Bupati yang belum berhasil bahwa sebagaimana telah dijelaskan dalam pertanyaan yang sama dari partai Demokrat.

Sedangkan, Fraksi Gerakan Karya Bersatu terkait pembangunan dan perbaikan infrastruktur, baik jembatan maupun jalan umum agar dapat masuk dalam daftar prioritas dan diberikan perhatian secara khusus dan dilaksanakan secara perlahan dan terwujud.

“Dalam hal ini kami masukkan beberapa contoh jalan umum yang perlu diperbaiki dan dapat diprioritaskan diantaranya jalan Nyai Balau di Kelurahan Tewah dan jalan penghubung Kuala Kurun-Linau, ruas,” ungkap Efrensia L.P Umbing

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dalam bentuk persetujuan pembahasan dari Fraksi Gerakan Karya Bersatu terhadap diajukannya Raperda yang telah diusulkan sebelumnya sebagai langkah nyata perwujudan Falsafah Huma Betang dan semangat Berjuang Bersama memajukan Kabupaten Gunung Mas,” tutupnya. (M.Slh/beritasampit.co.id).