Empat Desa dan Satu Kelurahan di Kotim Siap Dibangunkan Sekat Kanal

SEKAT KANAL : ARIFIN/BERITA SAMPIT – Contoh sekat kanal yang sudah digarap melalui dinas terkait yang ada di Kalteng. Kini, proyek itu merambah ke desa dan kelurahan yang ada di Kotim.

SAMPIT – Kabar gembira bagi masyarakat Kotawaringin Timur (Kotim), sebab arah kebijakan pembangunan sekat kanal tahun 2022 ada di 4 desa dan 1  kelurahan yang tersebar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

“Iya, ada 4 desa dan 1 kelurahan di Kotawaringin Timur rencananya akan ada pekerjaan pembangunan sekat kanal,” ujar Kepala Dinas PUPR Kalteng Shalahuddin melalui staf bidang sumber daya air Masintan Harianja kepada wartawan media siber beritasampit.co.id usai menghadiri sosialisasi di Balai Pertemuan Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kotim, Kamis 7 Juli 2022.

Masintan menyebutkan, 4 desa itu terdiri dari Desa Batuah, Desa Terantang Hilir, Desa Seragam Jaya, Kecamatan Seranau, dan Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut, sedangkan 1 kelurahan yakni, Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Perintahkan Perbaikan Jalan Rusak saat Safari Ramadan di Kecamatan Baamang

“Paling banyak pembangunan sekat kanal di Desa Batuah ada 10 pekerjaan dan Desa Seragam Jaya ada 7 pekerjaan, desa dan kelurahan lainnya antara 3-4 pekerjaan,” kata Masintan.

Dia merincikan, 4 desa dan 1 kelurahan yang akan diadakan kegiatan sekat kanal seperti Desa Batuah sebanyak 10 kegiatan, Desa Terantang Hilir sebanyak 3 kegiatan, Desa Seragam Jaya sebanyak 7 kegiatan, Desa Rawa Sari sebanyak 3 kegiatan dan Kelurahan Mentaya Seberang sebanyak 4 kegiatan.

“Mengenai anggaran yang disiapkan diperkirakan satu miliar lebih,” ucapnya tanpa merincikan apakah per kegiatan atau secara keseluruhan.

Ditanya kapan dilaksanakan pembangunan sekat kanal tersebut? Masintan menegaskan, tim masih survei lapangan mengingat kegiatan pembangunan sekat kanal tidak hanya di Kotim bahkan ada di Kobar.

BACA JUGA:   Disdik Kotim Terima Penghargaan dari Balai Bahasa Kalteng Dalam Revitalisasi Bahasa Daerah

“Kalau di Desa Rawa Sari diperkirakan September mendatang, karena ada normalisasi irigasi sekunder yang juga dilaksanakan Dinas PUPR Kalteng, sedangkan yang lainnya masih menunggu hasil survei tim di lapangan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, sekat kanal adalah salah satu bentuk bangunan air berupa sekat yang dibuat di dalam sebuah kanal yang telah ada di lahan gambut. Sekat kanal berfungsi untuk mencegah penurunan permukaan air di lahan gambut, sehingga lahan gambut dan sekitarnya tetap basah dan sulit terbakar. (ifin/beritasampit.co.id)