Pemkot Palangka Raya Beri Kesempatan Tekon Kerja Hingga Akhir 2023

IM/BERITA SAMPIT - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), hingga saat ini masih memberikan kesempatan bagi para tenaga kontrak untuk bekerja hingga 2023 akhir.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. Ia menjelaskan, memang aturan pemutusan kontrak kepada para tenaga kontrak datang langsung dari pusat dan daerah harus mematuhi aturan tersebut.

“Kita tetap mengikuti surat keputusan dari pusat, tenaga kontrak di Kota Palangka Raya akan bekerja hingga 2023 terkahir. Dengan catatan tentunya harus ada beberapa pertimbangan. Yang pertama soal P3K ini benar gaji nya menggunakan DAU APBN, tapi tunjangannya kan masuk Kota, kita harus menghitung dulu apakah sesuai kemampuan daerah. Terlebih lagi di Kota Palangka Raya ada TPP, tentang klasifikasi jabatan dan itu cukup banyak karena itu pukul rata,” jelasnya, Kamis 7 Juli 2022.

Berkaitan dengan hal itu juga, nantinya Pemerintah Kota Palangka Raya akan melakukan konsultasi terkait beberapa masalah itu. Akan tetapi ia menegaskan yang namanya aturan pusat harus wajib di laksanakan, kalaupun memang ada keberatan dari daerah hal itu bisa sampaikan lewat asosiasi Apkasi.

BACA JUGA:   Panitia PKL 1 FEBI IAIN Palangka Raya Berikan Pembekalan untuk Mahasiswa ESY

Untuk diketahui tenaga kontrak yang tersebar di Kota Palangka Raya sekitar 2.000 orang, nanti para tenaga kontrak itu akan di ganti dengan P3K. Maka dari itu Walikota meminta agar BKPSDM harus memetakan anjab APK mana-mana SOPD yang masih memerlukan ASN itu. “Itu yang wajib kita ajukan untuk jadi P3K tetapi juga dalam artian untuk kinerja, untuk kinerja yah, nanti apakah kekurangan tenaga atau lainnya silakan mereka dinas terkait untuk memberikan data dan supaya bisa dihitung berapa anjab APK nya,” katanya.

Dilain sisi terkait dengan audit kinerja dari para tenaga kontrak juga sudah dilakukan, jadi kalau dikatakan nanti apakah kekurangan tenaga atau lainnya ia mempersilakan mereka dinas untuk memberikan data dan supaya bisa dihitung oleh BKPSDM berapa keperluan mereka apabila tidak ada tenaga kontrak, kemudian berapa jumlah P3K yang diperlukan.

BACA JUGA:   Bawaslu Kapuas Nyatakan Sejumlah TPS Diduga Lakukan Pelanggaran Administratif Pemilu

“Tidak langsung semua bertahap, itu juga untuk menjaga kestabilan. Kalau saya cabut sekarang mungkin, nanti akan terjadi problem karena belum ada penggantinya, kita harus tahu dulu berapa. Misalkan di salah satu SOPD berkurang 50 persen misalkan ya. Apabila P3K nya dapat 10 ya tenaga kontrak dikurangi karena kan mereka tesnya tes benar-benar yah mau tidak mau mereka harus bekerja secara maksimal jadi anggaplah satu banding lima gitu, nah seperti itu. Jadi biar bisa menyesuaikan, selama ini kan masih di data itu dan ada beberapa seperti di kemarin sudah dapat 43 orang P3K yang baru-baru, nah tentu itu akan terjadi pengurangan tenaga kontrak,” jelas Walikota.

“Mungkin yang paling diperlukan seperti untuk dilapangan, semacam Pol PP, Damkar dan Dishub, nah itu yang penting diperlukan kalau untuk dinas kan sebenarnya enggak masalah. Karena mereka internal saja,” timpal Fairid Naparin. (im/beritasampit.co.id).