Pemkab Katingan Terima Bantuan Hewan Kurban 15 Ekor Sapi Dari Pemprov Kalteng

ANNAS/BERITA SAMPIT - Sekda Katingan Pransang, saat menerima bantuan hewan kurban dari Staf Ahli Gubernur Provinsi Kalteng bidang Kemasyarakatan dan SDM, Suhaemi, secara simbolis.

KASONGAN – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah/2022 Masehi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menerima bantuan hewan kurban sebanyak 15 ekor sapi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng). Bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat khususnya Umat Islam yang didistribusikan kepada setiap wilayah Kabupaten dan kota se-Kalteng.

Penyerahan hewan kurban ini diserahkan Gubernur Provinsi Kalteng Sugianto Sabran melalui Staf Ahli Gubernur Provinsi Kalteng bidang Kemasyarakatan dan SDM, Suhaemi, kepada Bupati Katingan Sakariyas melalui Sekda Katingan Pransang, di masjid Ainul Yaqin Kasongan, pada Jumat 8 Juli 2022.

Sekda Katingan, Pransang, menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian pemerintah Provinsi Kalteng (Kalteng) atas bantuan hewan kurban berupa 15 (lima belas) ekor sapi untuk masyarakat di Kabupaten Katingan.

BACA JUGA:   Tim Gabungan Terus Lakukan Pencarian Korban yang Diduga Terbawa Arus Sungai di Katingan

“Kami mengucapakan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi atas bantuan hewan kurban yang sudah diserahkan pada hari ini sebanyak 15 ekor. Bantuan ini cukup banyak dari tahun sebelumnya. Jadi total keseluruhan semuanya ada 35 ekor sapi dan sudah kita alokasikan semua,” jelas Pransang.

Bantuan hewan kurban ini langsung disalurkan melalui masjid, mushalla, pondok pesantren dan panti asuhan di Wilayah Kabupaten Katingan dengan harapan, agar masyarakat sekitar yang membutuhkan pada perayaan hari raya daging kurban pada perayaan Hari Raya Idul Adha.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Kalteng Sugianto Sabran, melalui Staf Ahli Gubernur Provinsi Kalteng bidang Kemaayarakatan dan SDM, Suhaemi, mengatakan pada tahun ini Pemerintah Provinsi telah menyalurkan bantuan hewan kurban sebanyak 416 ekor sapi yang didistribusikan kepada 14 Kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:   PPPK Wajib Menjalankan Tugas Selama Lima Tahun Baru Ajukan Pindah Tugas

Sehubungan dengan adanya situasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), telah dilakukan upaya mitigasi risiko dan penyesuaian terhadap prosedur pelaksanaan kurban, yaitu dilakukan pada tahapan mulai dari penjualan hewan kurban, pemeriksaan kesehatan hewan kurban, pemotongan hewan kurban, penangganan daging kurban dan penangganan limbah penyembelihan hewan kurban.

“Bantuan hewan kurban dari Provinsi Kalteng telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh pihak terkait. Dan Insyah Allah terbebas dari PMK. Selain itu, diharapkan kepada panitia-panitia masjid yang mendapatkan bantuan hewan kurban, agar tetap memperhatikan prosedur penyembelihan dan pembagian aging kurban, Khususnya dalam pengemasan daging kurban. Sehingga dianjurkan untuk menggunakan plastik bening, yang lebih aman dari pada plasti berwarna gelap, plastik daur ulang,” pungkasnya. (Annas/beritasampit.co.id).