Kejari Katingan Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara dari Sabu Hingga Sajam

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Kejaksaan Negeri Kasongan Tandy Mualim saat memusnahkan Baran Bukti. Senin, 11 Juli 2022.

KASONGAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) dari 65 perkara.

Diantaranya narkotika, BB perkara undang-undang kesehatan, pencurian, penganiayaan hingga senjata tajam.

Pemusnahan BB ini desuai dengan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pidana sebagai eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

Kepala Kejaksaan Negeri Kasongan Tandy Mualim menjelaskan BB yang dimusnahkan merupakan BB yang telah inkracht sejumlah 65 perkara.

Dia menjelaskan selama periode bulan Mei tahun 2021 sampai dengan bulan Juni 2022 dengan perkara Narkotika sejumlah 31 perkara dengan BB narkotika berupa sabu-sabu sebanyak 321,41 gram (tiga ratus dua puluh satu koma empat puluh satu) gram.

Kemudian barang bukti obat-obatan dari 1 perkara Kesehatan yaitu BB jenis obat mengandung carisoprodol sebanyak 1.425 (seribu empat ratus dua puluh lima) butir.

Dari perkara penganiayaan dan pencurian dan senjata tajam didapat barang bukti berupa 10 buah senjata tajam serta bukti perkara tindak pidana umum lainnya.

Pemusnahan barang bukti ini dapat jadikan sebagai momentum untuk menunjukkan kinerja aparat penegak hukum.

“Diharapkan dapat menunjukkan kepada masyarakat mengenai keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Katingan,” ungkap Tandy Mualim melalui rilisnya yang diterima Beritasampit.co.id. Senin 11 Juli 2022.

Orang Nomor satu di Korps Adiyaksa Kabupaten Katingan ini juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah serta penegak hukum lainnya yang secara bersama-sama telah bekerja keras dalam melakukan pemberantasan perkara pidana terlebih khusus dalam perkara narkotika.

“Semoga acara ini dapat memberikan manfaat dan bernilai ibadah bagi kita semua,” pungkasnya.

(Kawit/Beritasampit.co.id)