Smart City Harus Perhatikan Kearifan Lokal

IST/BERITA SAMPIT - Sekretaris Daerah (Sekda) Pransang saat menghadiri kegiatan Bimtek Smart City. Senin 11 Juli 2022.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) tahap II penyusunan Master Plan Smart City, Senin 11 Juli 2022.

Tujuan utama dalam program ini yaitu meningkatkan pelayanan dan mewujudkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik dan sejahtera.

Bupati Katingan Sakariyas dalam sambutanya melalui Sekretari Daerah (Sekda) Pransang mengatakan untuk mewujudkan hal tersebut harus memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi terintegrasi pada berbagai sektor dengan tidak meninggalkan kearifan lokal.

Konsep Smart City selaras dengan Visi dan Misi Pemerintahan yang bermartabat dengan mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penerapan dan implementasi informasi serta komunikasi.

“Kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah pusat melalui kementerian komunikasi dan informatika yang telah memilih Kabupaten Katingan dalam program menuju gerakan smart city 2022,” ungkap Bupati. Senin, 11 Juli 2022.

BACA JUGA:   Sungai Kecil di Jalan Tjilik Riwut KM 18 Kasongan-Sampit Meluap, Pengendara Diimbau Berhati-hati

Smart City ini juga selaras dengan Misi ke Lima pada RPJMD Kabupaten Katingan Tahun 2018-2023 yang berbunyi Peningkatan Infrastruktur Fisik Jalan dan Jembatan, Jatingan Air Bersih dan Komunikasi yang diwujudkan dalam salah satu program prioritas.

“Saya berharap bagi peserta yang turut bisa membuka wawasan untuk meluruskan niat membangun Katingan melalui upaya inovatif dalam menyusun master plan Smart City dan mampu mengevaluasi prioritas sumber daya serta menyiapkan pondasi maupun strategi pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya.

Untuk diketahui kegiatan ini merupakan kelanjutan Bimtek I yang sebelumnya dilaksanakan tanggal 6-7 Juni 2022. Kegiatan Bimtek tahap II akan dilaksanakan 11-12 Juli 2022.

Sebelumbya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Wim Ngantung menyampaikan bahwa data jumlah menara telekomunikasi aktif di Kabupaten Katingan sampai saat ini berjumlah 92 buah, sudah terbangun tetapi belum aktif sebanyak 3 buah, dalam tahap pembangunan sebanyak 9 buah, dalam tahap persiapan administrasi rekomendasi dan perijinan sebanyak 32 buah.

BACA JUGA:   Pemkab Katingan Gelar Bimtek Terkait Pengguna Aplikasi E-regulasi dalam Upaya Modernisasi dan Efisiensi Pelayanan Publik

Jumlah ini akan terus bertambah karena masih ada beberapa lokasi-lokasi yang masih masuk dalam tahap survey awal dari Kemkominfo.

“Dengan adanya dukungan infrastruktur jaringan internet di Kabupaten Katingan yang kedepannya akan semakin baik di tingkat desa atau kelurahan, Tahun 2023 Pemerintah Daerah melalui Diskominfopersantik Kabupaten Katingan akan mulai membangun desa-desa dengan memanfaatkan tranformasi digital di Kabupaten Katingan sebagai salah satu penguat Smart City,” pungkasnya.

(Kawit/Beritasampit.co.id)