Wabup Gunung Mas Harapkan Keterwakilan Perempuan pada Pilkades

M.Slh/BERITA SAMPIT - Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing

KUALA KURUN – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) merupakan salah satu bentuk pesta demokrasi yang merakyat. Pemilu tingkat desa ini merupakan ajang kompetisi politik yang dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran politik bagi masyarakat, khususnya bagi perempuan.

Di Kabupaten Gunung Mas, tingkat partisipasi perempuan dalam Pilkades masih rendah, hal tersebut dapat dilihat dari 41 Desa yang ikut dalam Pilkades gelombang I. Dari 118 orang yang mencalonkan diri sebagai Kepala Desa (Kades), 101 Laki-laki diantaranya adalah laki-laki sedangkan keterwakilan perempuan sekitar 17 orang.

Terkait hal tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Efrensia L.P Umbing menyebutkan, jika di presentasekan bahwa, kurang lebih 14 persen, sementara yang diharapakan partisipasi wanita/perempuan dalam hal-hal seperti ini itu minimal 30 persen.

Kendati demikian, ia berharap jikalau 14 persen dari keterwakilan perempuan di ajang Pilkades berhasil, maka kaum Perempuan perlu diberikan kesempatan agar kesetaraan gender benar-benar terpenuhi.

“Nah kita berharap, kesetaraan gender dan kebangkitan wanita/perempuan untuk partisipasi dalam hal pembangunan. Karena potensi wanita itukan kurang lebih 50 persen, kalau yang 50 persen ini kita gerakan menjadi sebuah modal pembagunan yang cukup besar,” ucap Efrensia L.P Umbing. Senin 11 Juli 2022.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

Pada kesempatan itu juga, ia menambahkan, dalam memilih pemimpin desa, harus diutamakan tentang kapabilitas dari calon-calon pemimpin tersebut. Dimana suatu desa tidak hanya dapat dipimpin oleh pemimpin yang bermodalkan figur, namun cacat secara intelektual, moral dan sosial.

Dijelaskannya, pemimpin yang dibutuhkan oleh masyarakat sekarang yakni seseorang memiliki akseptabilitas, tetapi juga ditunjang oleh moral yang baik, memiliki kemampuan yang cukup untuk memimpin dan membimbing masyarakatnya dan juga memiliki kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas administratif dan perpolitikan, serta memiliki wawasan yang luas dan pandangan yang luas terhadap perbaikan masyarakat.

“Mari kita bersama-sama mejalani segala proses tahapan Pilkades tahun 2022 dengan aman, damai dan terkendali. Untuk semua panitia baik itu dari tingkat Kabupaten, kecamatan dan panitia pemilihan tingkat Desa agar selalu berkoordinasi sehingga tidak ada salah langkah dalam hal pelaksanaan pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Gunung Mas,” tutupnya.

BACA JUGA:   Pembobol Rumah Kosong di Gunung Mas Dibekuk Polisi

Untuk diketahui bahwa, adapun 41 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak gelombang I 2022 adalah Tampelas di Kecamatan Sepang, Teluk Nyatu, Tewang Pajangan, Tumbang Lampahung, Tumbang Manyangan, Tumbang Tambirah, dan Tumbang Tariak di Kecamatan Kurun.

Selanjutnya Desa Tumbang Lapan di Kecamatan Rungan Hulu, Karya Bakti, Tumbang Jutuh, dan Tumbang Kajuei di Kecamatan Rungan, Jalemu Masulan, Jalemu Raya, Tumbang Jalemu Kajuei, dan Tusang Raya di Rungan Barat.

Lalu Desa Bagun Sari, Bereng Jun, Gohong, dan Taringen di Manuhing, Putat Durei dan Tumbang Mantuhe di Manuhing Raya, Batu Nyapau, Karason Raya, Rangan Mihing, Sare Rangan, Sei Riang, Taja Urap, Teluk Lawah, Tumbang Pajangei, dan Upon Batu di Kecamatan Tewah.

Kemudian Desa Batu Tangkui, Dandang, Tumbang Hamputung, Tumbang Sian, dan Tumbang Takaoi di Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Buntoi, Tumbang Hatung, Tumbang Koroi, Tumbang Manyoi, dan Tumbang Masukih di Kecamatan Miri Manasa.

(M.Slh/beritasampit.co.id).