Dewan Ingatkan MPLS Bukan Ajang Perplocoan, Isi dengan Wawasan

WAWANCARA : IM/BERITASAMPIT - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Siswandi.

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Siswandi mengingatkan agar penyelenggara pendidikan untuk tidak melakukan perploncoan dalam kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dan harus diisi dengan kegiatan wawasan.

“Jangan sampai MPLS menjadi ajang perploncoan bagi anak didik baru. Manfaatkan MPLS untuk menyampaikan program dan kegiatan sekolah kepada anak didik baru, serta diisi dengan kegiatan yang bisa menambah wawasan anak-anak” ujar Siswandi saat diwawancarai usai rapat dengan mitra kerja, Rabu 13 Juli 2022.

Selain itu menurut politikus partai Demokrat itu, dalam hal pelaksanaan MPLS tenaga pengajar di sekolah harus melakukan pengawasan secara langsung. Jangan sampai karena tidak diawasi senior-senior dari murid baru itu bisa melakukan hal yang diluar batas atau pelocoan.

Langkah pengawasan itu menurut Siswandi penting karena untuk memastikan MPLS tidak keluar dari koridor dan agar tidak adanya unsur pelocoan yang bisa mengarah kepada kekerasan.

“Kalau dari pantauan kami pelaksanaan MPLS saat ini sudah bagus dan berjalan sesuai dengan tata caranya, tetapi yang saya maksud dengan pengawasan tadi adalah agar pelaksanaan MPLS jangan keluar dari koridornya,” kata anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalteng ini.

Menurutnya bahwa pemerintah pusat juga telah mengeluarkan aturan guna untuk memastikan tidak ada perploncoan dalam MPLS sebagaimana tertuang dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.

Siswandi berharap MPLS yang dilakukan bagi peserta didik baru baik di SMP dan SMA dan sederajat tahun 2022 berjalan dengan lancar dan tidak ada masalah di lapangan.

“Kami berhadap MPLS tahun ini berjalan dengan baik, tidak ada masalah di lapangan yang bisa merugikan siapapun,” tandas legislator dapil Bartim, Barsel, Murung Raya dan Barut itu.

(im/beritasampit.co.id)